Lebih dari Separuh BUMN di Bawah Danantara Rugi, Totalnya Capai Rp20 Triliun
BPI Danantara mencatat 52 persen dari 1.074 BUMN dan anak usahanya mengalami kerugian bersih pada 2024 dengan total mencapai Rp20 triliun atau sekitar US$1,5 miliar. Kerugian dipicu model bisnis tak relevan, utang tak terkendali, hingga praktik rekayasa keuangan. Danantara pun menutup 364 perusahaan kecil dan merugi, dengan target 750 perusahaan hingga akhir tahun.
Sebanyak 52 persen dari total 1.074 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak usahanya tercatat menderita kerugian bersih pada 2024. Temuan itu diungkap BPI Danantara Indonesia, dengan akumulasi kerugian dari ratusan perusahaan pelat merah tersebut menembus Rp20 triliun atau sekitar US$1,5 miliar.
Data tersebut disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria dalam acara Danantara Technology Innovation Investment Forum 2026 di Jakarta, Senin (26/10). Menurut Dony, kerugian itu terjadi setiap tahun pada 52 persen perusahaan yang berada di bawah Danantara.
Selain kerugian bersih, Danantara juga mencatat tambahan kerugian senilai US$2 miliar akibat inefisiensi dari transaksi berlapis antarperusahaan atau multi-layered intercompany transactions. Dony menyebut sejumlah faktor menjadi penyebab, antara lain model bisnis yang tidak lagi relevan dengan pasar serta akumulasi utang tanpa kendali yang efektif.
Di sisi lain, Dony mengungkap bahwa 97 persen dari total setoran dividen BUMN selama ini hanya ditopang oleh delapan perusahaan teratas. Karena itu, ia menilai menutup perusahaan-perusahaan yang merugi akan langsung menghemat US$3,5 miliar setiap tahun dan mengelola delapan perusahaan penyumbang dividen utama menjadi jauh lebih mudah.
Dony juga menyoroti maraknya praktik kotor di lingkungan BUMN, seperti rekayasa keuangan, akuntansi kreatif, kecurangan, kolusi, hingga keberadaan vendor fiktif. Ia mencatat lebih dari 1.000 klaim utang piutang antarperusahaan dan lebih dari 500 kasus hukum yang menyelimuti 1.074 BUMN tersebut.
Sebagai gambaran, Dony menyebut saat penanganan di Telkom saja pihaknya menemukan 157 kasus. Hal itu, menurutnya, belum termasuk akumulasi utang yang tidak terkelola dan kewajiban antarperusahaan.
Untuk membenahi kondisi tersebut, Danantara selama 18 bulan terakhir merombak BUMN melalui skema konsolidasi, merger, divestasi, hingga likuidasi. Hasilnya, sebanyak 364 perusahaan berskala kecil dan merugi telah ditutup, dengan target penutupan mencapai 750 perusahaan hingga akhir tahun ini.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)