Laporan Baru: Trump Diduga Jual Pengampunan Presiden, Negara Rugi Rp30 Triliun
Anggota senior Komite Kehakiman DPR AS, Jamie Raskin, merilis laporan yang mengungkap dugaan praktik jual beli pengampunan presiden oleh Donald Trump. Sistem ini menggantikan proses tradisional dan merugikan negara hingga Rp30 triliun. Laporan menyebut penjahat kaya mendapat pengampunan melalui sumbangan politik dan koneksi keluarga Trump.
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebuah laporan yang dirilis anggota senior Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS), Jamie Raskin, mengungkap dugaan skandal jual beli pengampunan presiden yang melibatkan Donald Trump. Laporan tersebut diterbitkan pada Jumat (21/8) dan diunggah di situs resmi Komite Kehakiman DPR yang dikuasai Partai Demokrat.
Dalam laporannya, Raskin merinci bagaimana Trump mengganti proses pengampunan tradisional yang dijalankan Departemen Kehakiman (DoJ) dengan sistem yang disebutnya 'Pardons, Inc.' Sistem ini memungkinkan para penjahat kaya memperoleh pengampunan presiden melalui sumbangan politik, hubungan bisnis dengan keluarga Trump, atau kedekatan dengan tokoh-tokoh berpengaruh di lingkaran MAGA.
Praktik ini, menurut laporan, telah menghapus hampir US$1,7 miliar atau sekitar Rp30 triliun yang seharusnya dibayarkan oleh para penjahat kepada korban dan masyarakat. Raskin menegaskan bahwa Trump telah mengubah salah satu kekuasaan konstitusional paling sakral dari kepresidenan menjadi pasar untuk pengaruh politik dan pengayaan pribadi yang tidak adil.
"Donald Trump telah mengambil salah satu kekuasaan konstitusional paling sakral dari kepresidenan dan mengubahnya menjadi pasar untuk pengaruh politik orang dalam dan pengayaan pribadi yang tidak adil," demikian bunyi laporan tersebut. Model bisnis 'Pardons, Inc.' disebut sederhana: penjahat kerah putih kaya dan pengedar narkoba menyewa orang dalam Trump, menggelontorkan uang ke operasi politiknya, atau membina kepentingan keuangan keluarganya, sehingga pintu Gedung Putih terbuka lebar untuk pengampunan, pengurangan hukuman, dan penghapusan denda.
Laporan ini juga menyoroti nasib warga biasa yang dipenjara tanpa koneksi ke elite. Mereka yang telah menunjukkan penyesalan tulus dan membayar ganti rugi kepada korban justru terus berada dalam ketidakpastian. "Pengampunan presiden seharusnya menjadi instrumen keadilan dan belas kasihan, bukan skema cepat kaya MAGA lainnya di mana akses diberikan kepada penawar tertinggi," tulis laporan tersebut.
Beberapa nama disebut dalam laporan sebagai penerima pengampunan kontroversial, antara lain eks Presiden Honduras Juan Orlando Hernández yang dihukum 45 tahun karena membantu penyelundupan kokain, taipan panti jompo Joseph Schwartz yang melobi pengampunan dengan hampir US$1,1 juta, serta Timothy Leiweke yang menyumbang US$250.000 untuk pelantikan Trump sebelum tuntutan federalnya dibatalkan. Trump juga memberikan pengampunan kepada tiga terdakwa kasus penyuapan internasional setelah putri salah satu terdakwa menyumbang US$2,5 juta ke MAGA Inc.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)