Identitas Pemasok Narkoba Revaldo Sudah Dikantongi Polisi, Buron

Polres Metro Jakarta Barat memburu pemasok narkoba yang menjual sabu kepada artis Revaldo Fifaldi. Identitas penyuplai sudah diketahui, dan polisi masih melakukan pengejaran. Revaldo ditangkap dengan barang bukti sabu setengah gram yang dibeli via transfer Rp650 ribu.

Aug 29, 2026 - 02:14
Updated: 2 months ago
0
Identitas Pemasok Narkoba Revaldo Sudah Dikantongi Polisi, Buron
Identitas Pemasok Narkoba Revaldo Sudah Dikantongi Polisi, Buron

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kini memburu pemasok narkoba yang diduga menjual sabu kepada artis Revaldo Fifaldi. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi identitas penyuplai tersebut dan saat ini masih melakukan pengejaran.

"Saat ini sudah mengantongi penyuplai atau yang memberi atau yang menjual narkotika tersebut ke saudara R. Tinggal saat ini anggota masih bergerak untuk melakukan pencarian, penangkapan," ujar Nasriadi di Jakarta, Rabu.

Revaldo diketahui memesan narkoba melalui telepon dan melakukan pembayaran dengan transfer ke rekening sang pemasok. "Dibelilah setengah gram (sabu) dengan harga Rp650 ribu dan itu ditransfer ke rekening si pelaku (penyuplai) ini," jelas Nasriadi.

Penangkapan Revaldo bermula dari informasi adanya transaksi narkotika di Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A No.1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8). Petugas yang tiba di lokasi melihat seseorang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi, yang kemudian diketahui sebagai Revaldo.

Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan, dan satu unit handphone milik tersangka yang ditemukan di rak sepatu.

Dari interogasi, Revaldo mengaku membeli sabu dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan setengah gram dan membayar via transfer. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Revaldo bukan kali pertama berurusan dengan hukum terkait narkoba. Ia pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu dan divonis dua tahun penjara. Pada 2010, ia kembali ditangkap atas kepemilikan 62 gram sabu, dan pada 2023 ia ditangkap lagi oleh Polda Metro Jaya. Revaldo pernah mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User