Pengunjung Rutan Salemba Bawa 65 Cartridge Tersembunyi di Balik Pakaian, Petugas Langsung Curiga
Petugas Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, menggagalkan upaya penyelundupan 65 cartridge yang diduga berisi cairan etomidate. Barang bukti ditemukan tersembunyi di balik pakaian berlapis seorang pengunjung berinisial AG, tepatnya di bagian ketiak. AG mengaku paket itu berisi cairan vape, namun kandungan zatnya masih perlu diperiksa lebih lanjut. Kasus ini telah dilaporkan ke Kanwil Ditjenpas DK Jakarta dan diteruskan ke Polsek Cempaka Putih.
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 65 cartridge yang diduga berisi cairan etomidate. Barang terlarang itu dibawa seorang pengunjung laki-laki berinisial AG saat hendak mengunjungi warga binaan.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Sumaryo menyatakan keberhasilan ini tidak lepas dari ketelitian petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi bukti pentingnya kewaspadaan seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Temuan bermula ketika petugas pemeriksaan badan bersama Petugas Pintu Utama (P2U) menaruh curiga pada AG yang mengenakan pakaian berlapis. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan dua bungkus paket yang disembunyikan di balik pakaian pada bagian ketiak.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 65 cartridge yang terdiri atas lima cartridge bermerek Yakuza XL dan 60 cartridge bermerek Mafia. Berdasarkan keterangan awal, AG mengaku paket tersebut berisi cairan vape. Meski demikian, kandungan zat dalam cartridge itu masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan dugaan keterkaitannya dengan etomidate.
Sumaryo pun mengapresiasi kesigapan petugas yang telah menjalankan prosedur pemeriksaan secara teliti sehingga dugaan upaya penyelundupan barang terlarang dapat terdeteksi sejak awal. Menurutnya, kewaspadaan terhadap setiap pengunjung menjadi kunci pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam rutan.
Pengunjung beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rutan juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta, sementara penanganan selanjutnya diteruskan kepada Polsek Cempaka Putih sesuai prosedur yang berlaku.
Sumaryo menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap pengunjung dan barang bawaan. Ia memastikan setiap prosedur pengamanan dilaksanakan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan rutan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)