Ekonomi Sedang Tak Menentu, FWD Syariah Sebut Asuransi Kini Wajib Jadi Kebutuhan Primer

FWD Syariah resmi berdiri sebagai entitas terpisah dan menegaskan asuransi bukan lagi kebutuhan sekunder, melainkan primer di tengah ekonomi yang tak menentu. Direktur Utama Ade Bungsu menyebut proteksi menjadi tulang punggung saat ekonomi memburuk. Perusahaan memperkenalkan produk FWD Harapan serta menyiapkan layanan haji, umrah, dan ramadan dengan prinsip ta'awun.

Nov 05, 2026 - 00:02
Updated: 1 day ago
0
Ekonomi Sedang Tak Menentu, FWD Syariah Sebut Asuransi Kini Wajib Jadi Kebutuhan Primer
Ekonomi Sedang Tak Menentu, FWD Syariah Sebut Asuransi Kini Wajib Jadi Kebutuhan Primer

PT FWD Insurance Syariah atau FWD Syariah resmi beroperasi sebagai entitas terpisah setelah FWD Insurance memisahkan unit usaha syariahnya. Langkah ini diambil untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11 Tahun 2023 yang mewajibkan perusahaan asuransi membentuk entitas syariah sendiri mulai 1 Januari 2027. FWD Syariah sendiri telah memperoleh izin usaha asuransi jiwa berbasis prinsip syariah melalui surat keputusan OJK pada 7 Agustus 2026.

Dalam acara peresmian di Jakarta, Rabu (4/11), Direktur Utama FWD Syariah Ade Bungsu menegaskan bahwa asuransi seharusnya tidak lagi dipandang sebagai kebutuhan sekunder atau tersier. Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, perlindungan finansial justru menjadi kebutuhan primer yang membantu masyarakat menghadapi berbagai risiko, mulai dari kehilangan pekerjaan hingga musibah.

"Dalam kebutuhan proteksi itu kita tidak melihat situasi ekonomi. Justru saya melihat bahwa dalam ekonomi buruk justru asuransi itu menjadi tulang punggung," ujar Ade. Ia menambahkan bahwa asuransi berfungsi sebagai proteksi di masa sulit sehingga sudah seharusnya ditempatkan sebagai kebutuhan utama.

Sebagai bagian dari pengembangan bisnis, FWD Syariah memperkenalkan produk FWD Harapan, solusi perlindungan jiwa berbasis syariah untuk membantu masyarakat mempersiapkan masa depan, melindungi keluarga, dan merencanakan warisan. Perusahaan juga berencana mengembangkan produk perlindungan yang berkaitan dengan kebutuhan haji, umrah, dan ramadan.

Ade menjelaskan strategi tersebut agar produk asuransi syariah memiliki keunikan dan tidak sekadar meniru produk konvensional. "Kita tidak coba sekadar mirroring product yang ada di konvensional. Itulah salah satu strategi kita nantinya bagaimana penetrasi untuk masuk ke pasar syariah tentunya memberikan solusi yang sesuai dengan prinsip syariahnya yang dibutuhkan," jelasnya.

Dalam menjalankan bisnisnya, FWD Syariah mengusung konsep ta'awun atau saling membantu dan melindungi. Prinsip ini menekankan semangat gotong royong melalui pembagian risiko dan kepedulian terhadap sesama. "Kami ingin menghadirkan perspektif baru terhadap perlindungan berbasis syariah yang modern, transparan, dan mudah dipahami, dengan tetap berlandaskan prinsip ta'awun," ujar Ade.

Konten kreator keislaman Habib Husein Ja'far turut menilai bahwa konsep ta'awun menjadi nilai penting dalam asuransi syariah karena perlindungan tidak hanya ditujukan bagi diri sendiri dan keluarga, tetapi juga orang lain. "Kemudian asuransi berbasis tadi syariah yang prinsip utamanya ta'awun, gotong royong, peduli satu dengan yang lainnya," ujarnya.

Habib Ja'far juga menekankan bahwa edukasi menjadi kunci untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap asuransi syariah. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan semakin menyadari pentingnya perlindungan berbasis syariah di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User