Dua Terduga Pelaku Curanmor di Jakarta Utara Ditangkap Tim Gabungan
Tim gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Polsek Cilincing menangkap dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu dini hari. Penangkapan berawal dari laporan warga saat patroli KRYD. Kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Mapolsek Cilincing untuk proses hukum.
Jakarta - Tim gabungan dari Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama personel Polsek Cilincing berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Kedua terduga pelaku ditangkap pada Rabu dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, di Gang Teratai, Jalan Kali Baru, Cilincing.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang sedang dilaksanakan oleh petugas. Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah serta merespons cepat setiap informasi yang diterima dari masyarakat.
Kejadian bermula ketika petugas yang sedang berpatroli menerima laporan dari warga mengenai dua orang pria yang sempat diamankan oleh masyarakat karena diduga melakukan pencurian sepeda motor. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan memastikan keamanan di sekitar tempat kejadian.
Berdasarkan keterangan dari korban, aksi pencurian tersebut diduga terjadi di Gang Melati, Jalan Kali Baru, Cilincing. Setelah berhasil mengambil sepeda motor korban, para pelaku kemudian membawa dan menyembunyikan kendaraan hasil curian tersebut di sebuah rumah yang berada di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Cilincing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan bahwa pihak yang diamankan akan diserahkan kepada satuan kewilayahan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat dan menjaga keamanan lingkungan. Patroli KRYD yang dilakukan secara rutin diharapkan dapat menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)