Bonceng Istri dan Anak di Solok, Pengendara Motor Terlibat Cekcok dengan Dua Pria Diduga Debt Collector

Pengendara motor di Kota Solok, Bima Eka Saputra (28), terlibat cekcok dengan dua pria diduga debt collector saat membonceng istri dan anaknya di Jalan Pandan, Selasa (13/10/2026) sore. Bima menolak permintaan menunjukkan STNK dan kunci kontak karena merasa curiga. Ia melaporkan dugaan pengancaman ke Polres Solok Kota. Polisi memeriksa video, saksi, dan pihak terlapor.

Oct 15, 2026 - 20:02
Updated: 11 hours ago
0 0
Bonceng Istri dan Anak di Solok, Pengendara Motor Terlibat Cekcok dengan Dua Pria Diduga Debt Collector
Bonceng Istri dan Anak di Solok, Pengendara Motor Terlibat Cekcok dengan Dua Pria Diduga Debt Collector

Seorang pengendara sepeda motor di Kota Solok, Bima Eka Saputra (28), terlibat perselisihan dengan dua pria yang diduga debt collector. Peristiwa itu terjadi saat ia melintas di Jalan Pandan, tepatnya di depan Kantor Pegadaian Kota Solok, pada Selasa (13/10/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu Bima sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning bersama istri dan anaknya, melaju dari arah Pandan Ujung menuju Pasar Solok. Ia mengaku merasa takut dan tidak nyaman setelah dihentikan oleh kedua pria tersebut.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Daslucky Okyusran, menjelaskan bahwa salah satu pria berinisial MI (40) mempertanyakan pelat nomor kendaraan yang tidak terpasang. Bima pun menjelaskan bahwa pelat nomor itu terlepas karena bautnya lepas dan disimpan di dalam jok sepeda motor. Ia kemudian memperlihatkan pelat nomor tersebut.

Namun, MI diduga menyebut pelat nomor itu palsu dan berusaha memeriksa nomor rangka serta nomor mesin kendaraan. Ia juga meminta Bima menunjukkan STNK dan kunci kontak sepeda motor. Merasa curiga dengan tindakan kedua pria itu, Bima menolak permintaan tersebut. Situasi pun memanas hingga terjadi cekcok mulut.

Bima sempat merekam kejadian itu menggunakan telepon genggamnya. Tidak lama berselang, dua pria lain berinisial DA dan EP datang ke lokasi. Keduanya disebut sebagai rekan kerja yang berprofesi sebagai debt collector. Menurut keterangan dalam pemeriksaan, EP sempat terpancing emosi dan menunjuk-nunjuk Bima ketika telepon genggam korban diarahkan kepadanya.

Para saksi menyebut tidak terjadi kekerasan fisik maupun ancaman kekerasan dalam peristiwa tersebut. Setelah situasi semakin ramai dan tidak kondusif, keempat pria itu meninggalkan lokasi.

Bima mengaku keberatan atas kejadian tersebut. Ia menyatakan sepeda motor yang dikendarainya dibeli secara lunas pada 2019 dan menurut keterangannya tidak memiliki kaitan dengan perusahaan pembiayaan atau leasing.

Bima kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Solok Kota pada Rabu (14/10/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengancaman. Dalam penanganan perkara, polisi turut memeriksa rekaman video yang dibuat korban, tangkapan layar video, serta meminta keterangan dari korban, saksi-saksi, dan pihak terlapor. Kasus tersebut kini ditangani Polres Solok Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User