Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Padang Pariaman Hentikan Sementara Sekolah Tatap Muka
Kabut asap membuat kualitas udara Padang Pariaman masuk kategori sangat tidak sehat. Bupati John Kenedy Azis menginstruksikan PJJ selama 15-16 Oktober 2026 untuk TK, PAUD, SD, dan SMP. Guru tetap masuk sekolah, UTS diundur, dan orang tua diminta mendampingi anak belajar dari rumah.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di seluruh jenjang pendidikan. Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang masuk kategori sangat tidak sehat. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ditetapkan berlaku selama dua hari, yakni 15 hingga 16 Oktober 2026.
Langkah cepat ini merupakan instruksi langsung Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/340/Disdikbud/X/2026 tanggal 14 Oktober 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh dan Standar Kesehatan Selama Masa Kabut Asap.
Dasar pengambilan kebijakan adalah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kabupaten Padang Pariaman pada Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 12.00 WIB. Angka ISPU saat itu menunjukkan kondisi udara berada pada level sangat tidak sehat, sehingga paparan kabut asap dinilai berisiko tinggi bagi kesehatan, terutama anak-anak yang rentan mengalami gangguan pernapasan.
PJJ diberlakukan bagi peserta didik jenjang TK dan PAUD, SD kelas I sampai VI, serta SMP kelas VII hingga IX. Meski siswa belajar dari rumah, para kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan masuk dan menjalankan tugas dari sekolah. Mereka bertanggung jawab memastikan kegiatan PJJ berjalan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing peserta didik.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk memilih metode pembelajaran yang paling sesuai. Kegiatan belajar dapat dilakukan melalui WhatsApp, Google Classroom, atau Learning Management System (LMS), konferensi video bila memungkinkan, pemberian modul dan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD), maupun penugasan mandiri. Bagi siswa yang terkendala akses internet, pembelajaran dapat dilaksanakan secara luring dengan memanfaatkan bahan ajar cetak.
Peran orang tua dan wali murid sangat diharapkan selama periode PJJ ini. Mereka diminta aktif mendampingi anak-anak saat mengikuti pembelajaran dari rumah agar proses belajar tetap berjalan optimal. Selain itu, pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) juga diundur hingga cuaca kembali normal dan pembelajaran tatap muka dapat digelar lagi. Jadwal ujian susulan akan diinformasikan lebih lanjut oleh masing-masing satuan pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman turut mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kabut asap masih berlangsung. Imbauan ini terutama ditujukan kepada anak-anak serta warga yang memiliki gangguan pernapasan atau kondisi kesehatan tertentu. Jika kualitas udara membaik setelah periode PJJ pada 15-16 Oktober 2026, peserta didik dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.
Kendati demikian, penggunaan masker tetap diwajibkan saat berangkat ke sekolah dan ketika melakukan aktivitas di luar ruangan. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap seluruh satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat dapat bekerja sama menjalankan langkah pencegahan demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik. Pemerintah juga menekankan agar proses pendidikan tetap berjalan baik selama masa penyesuaian, sehingga perlindungan kesehatan anak tidak mengorbankan keberlangsungan belajar.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)