Kualitas Udara Kota Padang Memburuk, Disdikbud Hentikan Sementara Belajar Tatap Muka dan Terapkan PJJ

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di seluruh PAUD/TK, SD, dan SMP akibat kabut asap yang menurunkan kualitas udara. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diberlakukan mulai 14 hingga 17 Oktober 2026. Guru dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah, sementara orang tua diminta mendampingi anak belajar dari rumah.

Oct 14, 2026 - 12:03
Updated: 18 hours ago
0 0
Kualitas Udara Kota Padang Memburuk, Disdikbud Hentikan Sementara Belajar Tatap Muka dan Terapkan PJJ
Kualitas Udara Kota Padang Memburuk, Disdikbud Hentikan Sementara Belajar Tatap Muka dan Terapkan PJJ

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang resmi menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka di seluruh jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Keputusan ini diambil menyusul kondisi kabut asap yang membuat kualitas udara di kota tersebut berada pada level tidak sehat. Sebagai gantinya, pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring akan dilaksanakan mulai Rabu (14/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026).

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor 400.3/35/Dikbud-Pdg/X/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring akibat Kondisi Kabut Asap. Langkah ini bertujuan melindungi peserta didik dan seluruh warga sekolah dari risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap yang berpotensi membahayakan pernapasan.

Pada hari pertama penerapan, Rabu (14/10/2026), sekolah diminta menyesuaikan kegiatan dengan memulangkan peserta didik paling lambat pukul 12.00 WIB. Setelah itu, seluruh proses pembelajaran dilaksanakan secara daring hingga Sabtu (17/10/2026).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik menjadi prioritas utama. "Langkah ini kami ambil sebagai tindak lanjut atas kondisi kualitas udara yang tidak sehat akibat kabut asap. Keselamatan serta kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik adalah prioritas utama kami," ujar Yopi Krislova.

Meskipun siswa belajar dari rumah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah. Kehadiran mereka diperlukan untuk mengendalikan dan memfasilitasi jalannya kegiatan belajar mengajar secara daring. PJJ dapat memanfaatkan berbagai platform digital maupun media komunikasi yang fleksibel dan tidak memberatkan peserta didik. Keaktifan siswa selama mengikuti pembelajaran daring juga diperhitungkan sebagai pemenuhan presensi kehadiran.

Disdikbud Kota Padang juga meminta peran aktif orang tua dan wali murid selama anak belajar dari rumah. Orang tua diharapkan memastikan anak tetap berada di rumah selama jam pelajaran berlangsung. "Kami meminta orang tua murid untuk mengawasi anak-anak agar tetap belajar dari rumah, membatasi aktivitas luar ruangan, dan selalu menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan jika terpaksa harus keluar rumah," pungkas Yopi Krislova.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User