Anggaran Program Satu Orang Satu Rekening Dipangkas Jadi Rp1,28 Triliun, Airlangga Ungkap Penyebabnya
Anggaran program Satu Orang Satu Rekening turun dari sekitar Rp3,84 triliun menjadi Rp1,28 triliun. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penurunan itu terjadi karena pemerintah telah menyisir dan memadankan data calon penerima, yakni warga berusia 17 tahun ke atas yang belum punya rekening dan masuk desil 1 hingga 4.
Pemerintah memangkas anggaran program Satu Orang Satu Rekening menjadi sekitar Rp1,28 triliun, jauh di bawah rencana awal yang mencapai sekitar Rp3,84 triliun. Penurunan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).
Airlangga menjelaskan, perubahan besaran anggaran berkaitan dengan proses penyisiran dan pemadanan data calon penerima. Sasaran program adalah masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening bank dan tergolong dalam kelompok desil 1 hingga 4.
"Ya, kita karena jumlahnya kan kita lihat dari yang umur 17 dan yang belum punya rekening. Kita crossing data-nya dicoklit," ujar Airlangga, merujuk pada proses pencocokan dan penelitian data.
Menurutnya, pemerintah kini sudah memiliki data calon penerima yang lebih pasti. Karena itu, anggaran yang disiapkan pun menyesuaikan dengan hasil pemadanan data tersebut.
"Sudah ada (data calon penerima). Makanya, anggarannya sekitar Rp1,28 berapa triliun, tuh," terangnya.
Program ini menargetkan sekitar 25 juta warga yang belum memiliki rekening bank. Tujuannya meningkatkan inklusi keuangan masyarakat dari 93 persen menjadi mendekati 99 persen.
"Dengan program Satu Orang Satu Rekening ini, inklusivitas keuangan kita mendekati 99 persen. Jadi naik dari 93 persen menjadi 99 persen," kata Airlangga.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp3,8 triliun untuk pembukaan rekening bagi masyarakat berusia 17 tahun ke atas. Pada September lalu, Airlangga menyebut ada sekitar 74 juta warga yang belum memiliki rekening bank, saat itu pemerintah masih membersihkan dan memadankan data untuk memastikan jumlah penerima.
Pemerintah juga merencanakan pemberian dana awal Rp50 ribu untuk setiap pembukaan rekening. Anggaran program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan pembukaan rekening dilakukan melalui bank yang ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)