Anak Nagari Paninjauan Desak Transparansi Dana Kompensasi PDAM Padang Panjang Sebelum Kontrak Kedaluwarsa

Anak nagari Paninjauan melayangkan petisi menuntut transparansi Pemerintah Nagari terkait pembayaran dan penggunaan dana kompensasi dari PDAM Padang Panjang. Mereka menilai kompensasi 7,5 persen atau Rp30-50 juta per tahun terlalu kecil dibanding potensi air yang mencapai 100 ribu kubik per tahun. Mereka meminta evaluasi dan perubahan perjanjian sebelum kontrak berakhir pada 2027.

Sep 06, 2026 - 23:37
Updated: 2 months ago
0
Anak Nagari Paninjauan Desak Transparansi Dana Kompensasi PDAM Padang Panjang Sebelum Kontrak Kedaluwarsa
Anak Nagari Paninjauan Desak Transparansi Dana Kompensasi PDAM Padang Panjang Sebelum Kontrak Kedaluwarsa

Anak nagari Paninjauan, Kota Padang Panjang, resmi melayangkan petisi kepada Pemerintah Nagari terkait perjanjian kerja sama pengelolaan sumber air dengan PDAM Tirta Serambi Padang Panjang. Dalam petisi tersebut, mereka mendesak agar pengelolaan dana kompensasi yang diterima dari PDAM dibuka secara transparan, baik dari sisi pembayaran maupun penggunaannya.

Perjanjian yang mengatur pemanfaatan sumber air di Kandang Ditabek, Nagari Paninjauan, ini telah berjalan hampir dua dekade dan akan berakhir pada awal tahun depan. Menjelang masa kadaluarsa tersebut, anak nagari menilai sejumlah pasal dalam perjanjian serta penerapannya selama ini cenderung merugikan pihak nagari.

Koordinator anak nagari pengusung petisi, Yulfizar Sulthan, menegaskan bahwa sebelum perjanjian diperpanjang, mereka meminta agar bukti pembayaran kompensasi dari PDAM Padang Panjang kepada Nagari Paninjauan dibuka secara transparan. Selain itu, mereka juga menginginkan pembahasan terbuka mengenai realisasi dan penerapan teknis seluruh fasal perjanjian sejak 2008 hingga pembayaran terakhir.

"Kami sudah meminta perjanjian ini dievaluasi sejak 2016 karena kompensasi yang diterima sangat kecil. Namun upaya kami selalu ditolak dengan alasan perjanjian sudah final sampai 2027," ujar Yulfizar. Ia menambahkan bahwa petisi yang telah ditandatangani lebih dari 50 orang ini murni gerakan moral tanpa kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Senada dengan Yulfizar, anak nagari sekaligus perantau, Yefrizon yang akrab disapa Ferry Wo, menyoroti nominal kompensasi yang dinilai tidak proporsional. Selama ini Nagari Paninjauan hanya menerima 7,5 persen dari pendapatan PDAM dengan tingkat kebocoran 30 persen, yang jika dinominalkan hanya sekitar Rp30-50 juta per tahun. Padahal, air dari Paninjauan yang masuk ke PDAM diperkirakan mencapai lebih dari 100 ribu kubik setiap tahunnya.

"Kalau saja air ditetapkan Rp350 per kubik, pemasukan nagari bisa mencapai Rp400 juta per tahun tanpa menghitung kebocoran. Angka ini sangat berarti bagi pembangunan nagari," jelas Ferry. Ia menambahkan, jika PDAM yang lalai menjalankan perjanjian, anak nagari bisa menuntut PDAM. Namun jika Pemerintah Nagari yang lalai, maka pihaknya akan mempertanyakan kelalaian tersebut.

Baik Yulfizar maupun Ferry menegaskan bahwa perjuangan mereka bertujuan meningkatkan nilai jual air dari Paninjauan agar lebih proporsional dan dapat menjadi pendapatan asli nagari yang signifikan. Mereka berharap Pemerintah Nagari menyikapi aspirasi ini dengan bijaksana dan bersedia duduk bersama dalam audiensi atau musyawarah terbuka agar seluruh informasi menjadi terang benderang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User