Airlangga Sebut Rupiah Tembus 18.000 dan IHSG Anjlok 10,76 Persen Imbas Pengumuman MSCI
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui pengumuman MSCI soal potensi perubahan status pasar modal Indonesia dari emerging market ke standalone market memicu pelemahan rupiah dan IHSG. IHSG sesi I anjlok 10,76 persen ke level 5.233, sementara rupiah tembus 18.000 per dolar AS. Airlangga menyebut pengumuman MSCI lebih cepat dari perkiraan dan meminta otoritas mempercepat reformasi pasar modal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait status pasar modal Indonesia berdampak langsung terhadap pelemahan kurs dan pasar saham. Hal itu disampaikannya menanggapi kondisi pasar keuangan dalam negeri yang tertekan pada Jumat (16/10).
Pada sesi I perdagangan hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 10,76 persen ke level 5.233. Di saat yang sama, nilai tukar rupiah kembali menembus level 18.000 per dolar Amerika Serikat. Penurunan ini terjadi setelah MSCI mengumumkan dimulainya konsultasi atas usulan perubahan status pasar modal Indonesia dari kategori emerging market menjadi standalone market.
Airlangga menilai pengumuman MSCI tersebut datang lebih cepat dari ekspektasi pemerintah. Menurutnya, lembaga penyedia indeks saham itu semula menjanjikan pengumuman laporan terkait pasar modal Indonesia pada November mendatang.
"Tentu ada akibat daripada pengumuman MSCI. Tapi pengumuman MSCI itu merupakan suatu hal yang lebih cepat daripada ekspektasi. Kan sebetulnya mereka menjanjikannya di bulan November, tapi ini di Oktober," kata Airlangga di Jakarta, Jumat (16/10).
Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa MSCI menetapkan target baru penyampaian laporan terkait status pasar modal Indonesia, yakni pada Maret, April, hingga Juni 2027. Selama periode tersebut, ia meminta otoritas terkait segera menerapkan langkah-langkah perbaikan pasar modal Indonesia.
"Namun mereka memberikan target baru lagi untuk tahun depan, di bulan Maret, di bulan April, dan di bulan Juni. Tentu yang mereka minta itu adalah implementasi dari apa yang sudah dijanjikan," ujar Airlangga.
Airlangga menekankan bahwa proses penyesuaian langkah perbaikan menjadi regulasi di Indonesia memerlukan tahapan administratif sebelum akhirnya dapat disahkan menjadi payung hukum. Meski demikian, ia memastikan catatan dari MSCI akan tetap menjadi perbaikan penting yang harus terus digulirkan oleh pemerintah dan otoritas terkait.
"Tentu kalau kita lihat terkait dengan bidang implementasi daripada regulasi terhadap tindakan yang dilakukan oleh pasar modal, ini kan mereka merasa periodenya agak panjang. Nah, tentu ini yang harus dijelaskan mengapa prosesnya membutuhkan waktu," ucap Airlangga.
"Namun ini menjadi catatan bagi kita ke depan bahwa reform itu harus dijalankan dan progresnya itu harus kelihatan, terutama progresnya harus kelihatan bagi para investor, dalam negeri maupun luar negeri," pungkasnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)