Mulai Hari Ini, Isi BBM Bersubsidi di Bali Wajib Ikuti Aturan Ganjil Genap

Pengisian BBM bersubsidi di seluruh Bali mulai diberlakukan sistem ganjil genap sejak Sabtu 17 Oktober hingga Senin 19 Oktober 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat Gubernur Bali dan bertujuan mempercepat pengisian serta mengurai antrean akibat kelangkaan pasokan. Pertamina berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengatur kendaraan di SPBU sesuai ketentuan.

Oct 17, 2026 - 00:02
Updated: 8 hours ago
0 0
Mulai Hari Ini, Isi BBM Bersubsidi di Bali Wajib Ikuti Aturan Ganjil Genap
Mulai Hari Ini, Isi BBM Bersubsidi di Bali Wajib Ikuti Aturan Ganjil Genap

Pengisian bahan bakar minyak bersubsidi di seluruh wilayah Bali resmi diatur menggunakan sistem ganjil genap mulai Sabtu, 17 Oktober 2026. Kebijakan ini akan berlaku hingga Senin, 19 Oktober 2026 mendatang dengan tujuan mempercepat proses pengisian BBM sekaligus mengurai antrean panjang yang terjadi akibat kelangkaan pasokan.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyatakan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM yang telah diterima pihak Pertamina. Surat itu menjadi dasar penerapan aturan ganjil genap di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum di Provinsi Bali.

"Pengisian BBM dengan menerapkan nomor polisi ganjil dan genap mulai diperlakukan pada Sabtu, tanggal 17 Oktober 2026, sampai dengan hari Senin, tanggal 19 Oktober 2026," ujar Ahad di Integrated Terminal Sanggaran, Denpasar, Sabtu (17/10).

Ahad menjelaskan bahwa pengisian BBM subsidi, khususnya Pertalite, akan disesuaikan dengan angka terakhir pada nomor polisi kendaraan dan tanggal yang berlaku. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil dapat mengisi BBM pada 17 Oktober, sedangkan kendaraan dengan pelat nomor genap baru bisa mengisi pada 18 Oktober.

"Jadi, tanggal 17 adalah kendaraan dengan pelat nomor ganjil dan berikutnya tanggal 18 kendaraan dengan pelat nomor genap di seluruh Provinsi Bali," jelasnya.

Dalam penerapannya, Pertamina akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk membantu mengatur kendaraan yang mengisi BBM di SPBU agar sesuai dengan ketentuan ganjil genap yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tertib dan tepat sasaran selama periode kelangkaan pasokan.

Kebijakan ganjil genap ini menjadi respons cepat pemerintah daerah bersama Pertamina dalam menghadapi lonjakan permintaan BBM bersubsidi di Bali. Masyarakat diimbau menyesuaikan jadwal pengisian kendaraan masing-masing sesuai angka pelat nomor agar tidak mengalami kendala di SPBU.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan antrean panjang di sejumlah SPBU di Bali dapat berkurang dan distribusi BBM bersubsidi kembali normal dalam beberapa hari ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User