Indonesia dan Singapura Sepakat Bentuk Satgas Bersama, Buru Perusahaan di Balik Karhutla
Indonesia dan Singapura sepakat membentuk gugus tugas bersama untuk menyelidiki dan menindak perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan. Kerja sama ini mencakup pertukaran data, penelusuran aliran keuangan, pengumpulan bukti lintas negara, hingga upaya pemulihan aset agar pelaku tidak terlindungi batas negara.
Indonesia dan Singapura menyepakati pembentukan gugus tugas bersama untuk menindak perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kesepakatan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir (Tata) bersama Menlu Singapura Vivian Balakrishnan dalam konferensi pers usai pertemuan di Gedung Pancasila, Kemlu, Jakarta, Selasa (27/10).
Menurut Tata, kedua negara berkomitmen menyeret pihak yang bertanggung jawab atas karhutla ke pengadilan. Ia menekankan bahwa asap dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran uang, sehingga jejak keuangan yang ditinggalkan perusahaan-perusahaan tersebut perlu ditelusuri.
Singapura, kata Tata, telah menawarkan berbagi data mengenai perusahaan yang terkait dengan kebakaran hutan. Indonesia menyambut baik tawaran itu sebagai peluang berharga untuk memperkuat tanggung jawab dunia usaha.
Gugus tugas tersebut akan mengintegrasikan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas negara, serta jika memungkinkan upaya pemulihan aset. Tata menegaskan tidak boleh ada batas negara yang melindungi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari pembakaran hutan Indonesia.
Ia menyebut kerja sama ini sebagai langkah awal yang diharapkan membuka jalan untuk mengatasi tantangan bersama lainnya, seperti praktik under-invoicing atau manipulasi nilai faktur. Praktik itu dinilai menguras pendapatan negara yang seharusnya dapat digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, serta mendukung ketahanan pangan rakyat.
Sementara itu, Menlu Vivian menyatakan Singapura menyetujui usulan pembentukan Joint Task Force tersebut. Menurutnya, langkah ini menegaskan kepada semua perusahaan bahwa gugus tugas bersama akan memastikan koordinasi tindakan yang sangat erat serta pertukaran informasi antara Indonesia dan Singapura.
Vivian berharap kehadiran dan peran satgas dapat memberikan efek jera yang membawa perubahan nyata. Ia memastikan Singapura akan mengerahkan seluruh regulasi dan hukum, bahkan tengah memperkuat penggunaan jalur hukum, regulasi, dan ekonomi yang lebih luas demi mencegah perusahaan melanggar lagi di masa depan.
Sebagaimana diketahui, kebakaran hutan dan lahan melanda sejumlah wilayah di Indonesia dan memicu kabut asap di sejumlah negara, termasuk Singapura. Indonesia telah mengerahkan berbagai upaya untuk memadamkan api, mulai dari mengirim ribuan personel, water bombing, hingga melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC).
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)