Wali Kota New York Akui Tidak Bisa Menangkap Netanyahu Sesuai Perintah ICC

Wali Kota New York, Zohran Mamdani, mengakui bahwa pemerintahannya tidak dapat menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sesuai perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Pernyataan ini disampaikan dalam video di media sosial X pada Selasa (21/7). Pemerintah kota telah meninjau jalur hukum yang tersedia untuk kemungkinan melaksanakan surat perintah penangkapan jika Netanyahu menginjakkan kaki di New York.

Jul 31, 2026 - 02:18
Updated: 2 months ago
0 0
Wali Kota New York Akui Tidak Bisa Menangkap Netanyahu Sesuai Perintah ICC
Wali Kota New York Akui Tidak Bisa Menangkap Netanyahu Sesuai Perintah ICC

Wali Kota New York, Zohran Mamdani, secara terbuka mengakui bahwa pemerintahannya tidak memiliki kemampuan untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sesuai dengan perintah yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah video yang diunggah melalui akun media sosial X pada Selasa, 21 Juli 2026.

Dalam video itu, Mamdani menjelaskan bahwa pemerintah Kota New York telah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap berbagai jalur hukum yang tersedia. Langkah ini diambil untuk menentukan apakah ada dasar hukum yang memungkinkan pelaksanaan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu jika ia menginjakkan kaki di wilayah New York.

Peninjauan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di tingkat lokal maupun federal. Mamdani menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan hati-hati dan sesuai dengan koridor hukum yang ada.

Pengakuan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian internasional terhadap upaya penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemimpin Israel. ICC sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu, yang memicu berbagai reaksi dari negara-negara di dunia.

Meskipun demikian, Mamdani tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil peninjauan tersebut atau langkah konkret yang akan diambil selanjutnya. Ia hanya menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan Mamdani ini menjadi sorotan karena New York merupakan salah satu kota dengan populasi pendukung Palestina yang signifikan. Sebelumnya, berbagai kelompok masyarakat sipil telah mendesak pemerintah kota untuk mengambil tindakan tegas terhadap Netanyahu jika ia berkunjung.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kedutaan Besar Israel di Amerika Serikat maupun dari kantor Perdana Menteri Netanyahu terkait pernyataan Mamdani. Situasi ini masih terus berkembang dan akan menjadi perhatian publik, terutama bagi mereka yang mengikuti isu hukum internasional dan konflik di Timur Tengah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User