Tiga Tersangka Penyadapan Ilegal Diumumkan, Listyo Sigit hingga Dua Jenderal Polri Masuk Daftar

Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, termasuk Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dua pejabat Polri lainnya, Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso, juga masuk daftar tersangka. Penyadapan diduga menyasar Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, dan LSM.

Nov 03, 2026 - 16:02
Updated: 1 day ago
0
Tiga Tersangka Penyadapan Ilegal Diumumkan, Listyo Sigit hingga Dua Jenderal Polri Masuk Daftar
Tiga Tersangka Penyadapan Ilegal Diumumkan, Listyo Sigit hingga Dua Jenderal Polri Masuk Daftar

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Salah satu nama yang masuk dalam daftar tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Selasa (3/11/2026). Menurut Asep, penyidik telah menetapkan tiga tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP," ujar Asep dalam keterangannya.

Selain LSP, dua pejabat Polri lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penyadapan yang dilakukan tanpa prosedur terhadap sejumlah pihak.

Asep mengungkapkan bahwa sasaran penyadapan tersebut diduga mencakup Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM," kata Asep.

Hingga pengumuman tersebut disampaikan, kasus dugaan penyadapan ilegal ini masih menjadi perhatian dalam proses penegakan hukum di lingkungan kepolisian. Penyidik terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User