Target Oktober 2026, Airlangga Kejar Penandatanganan Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) ditandatangani pada Oktober 2026. Dokumentasi bahasa Inggris sedang diselesaikan, kemudian akan diratifikasi. Pemerintah berencana menggunakan Perpres untuk mempercepat implementasi. Perjanjian ini akan menghapus 90 persen tarif Indonesia dan mencegah jeda fasilitas GSP yang berakhir akhir 2026.
Jakarta - Pemerintah Indonesia terus berupaya mempercepat realisasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dengan Uni Eropa. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan penandatanganan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) dapat dilakukan pada Oktober 2026.
Airlangga mengungkapkan bahwa saat ini dokumentasi IEU-CEPA dalam bahasa Inggris tengah diselesaikan. Setelah ditandatangani, perjanjian tersebut akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk menjalani proses ratifikasi. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers usai pertemuan dengan para duta besar negara Uni Eropa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/8).
"Dokumentasi dalam bahasa Inggris sudah segera diselesaikan dan ditargetkan di bulan Oktober, mudah-mudahan ini bisa ditandatangani," ujar Airlangga.
Di sisi domestik, Menteri Perdagangan Budi Santoso telah berkonsultasi dengan DPR terkait mekanisme ratifikasi IEU-CEPA. Pemerintah kemungkinan akan menggunakan mekanisme peraturan presiden (Perpres) setelah proses konsultasi tersebut. Mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat implementasi perjanjian.
Airlangga menyebut IEU-CEPA akan memberikan manfaat signifikan bagi hubungan ekonomi kedua pihak, terutama melalui peningkatan akses pasar. Sekitar 90 persen pos tarif Indonesia akan langsung menjadi nol persen setelah perjanjian berlaku, sementara tarif lainnya akan diturunkan secara bertahap.
"Indonesia nanti 90 persen pos tarifnya langsung menjadi 0 persen dan ini akan berkurang secara bertahap," jelasnya.
Percepatan ratifikasi juga dinilai penting untuk menghindari jeda fasilitas perdagangan. Fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang saat ini dimiliki Indonesia akan berakhir pada akhir 2026. Jika IEU-CEPA segera diratifikasi, maka tidak akan ada kesenjangan antara fasilitas yang ada dengan perjanjian baru.
Selain perdagangan, IEU-CEPA berpotensi membuka peluang investasi dari negara-negara Eropa ke Indonesia. Airlangga mencatat semakin banyak negara Eropa yang datang dengan delegasi bisnis untuk menjajaki kerja sama. Sektor yang menjadi perhatian meliputi energi terbarukan, digital, keamanan siber, pertanian, manufaktur, inovasi, dan teknologi.
"Eropa juga kuat di sektor manufaktur, inovasi, teknologi dan yang lain, sehingga kita sebetulnya punya wishlist dari kedua belah pihak yang tentunya akan diimplementasikan," pungkasnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)