Sanksi Baru AS Dinilai Langgar Hukum Internasional, Iran: Ini Pemaksaan Kedaulatan
Iran mengecam keras sanksi ekonomi baru dari AS yang dinilai melanggar hukum internasional dan kedaulatan negara lain. Juru bicara Kemlu Iran, Esmaeil Baghaei, menyebut sanksi sekunder itu sebagai pemaksaan kedaulatan ekstra teritorial dan dapat merusak tatanan global. AS di bawah Trump meluncurkan kampanye tekanan maksimum untuk mengisolasi Iran secara finansial.
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Iran melontarkan kecaman keras terhadap sanksi ekonomi terbaru yang dijatuhkan Amerika Serikat. Teheran menilai penerapan sanksi sekunder tersebut tidak hanya melanggar kedaulatan negara lain, tetapi juga bertentangan dengan hukum internasional.
Sanksi sekunder merupakan mekanisme hukum AS yang tidak hanya menghukum target utama, dalam hal ini Iran, tetapi juga pihak ketiga atau negara lain yang masih menjalin hubungan dagang dengan Teheran. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menegaskan bahwa langkah Washington ini bukan sekadar kelanjutan perang ekonomi ilegal terhadap satu negara.
"Ini adalah pemaksaan kedaulatan ekstra teritorial terhadap setiap negara anggota PBB yang merdeka," ujar Baghaei melalui akun resminya di media sosial X, Sabtu (22/8). Ia menambahkan bahwa tidak ada satu pun negara yang secara hukum dapat memaksa bank, perusahaan, atau bandara asing di bawah yurisdiksi negara berdaulat lain untuk menghentikan perdagangan sah dengan pihak ketiga.
Menurut Baghaei, sanksi sekunder yang dijatuhkan AS sama sekali tidak memiliki dasar dalam hukum internasional. Kebijakan tersebut dinilai mencederai prinsip kesetaraan kedaulatan yang tertuang dalam Pasal 2 ayat 1 Piagam PBB, serta melanggar larangan intervensi yang telah ditegaskan Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus Nikaragua.
Lebih lanjut, Baghaei mengaitkan sanksi dengan blokade laut oleh AS. Ia memperingatkan bahwa kombinasi kedua kebijakan tersebut dapat mereduksi kedaulatan negara lain menjadi sesuatu yang bersifat sementara, bersyarat, dan dapat dicabut sewaktu-waktu sesuai keinginan negara penguasa. Jika kondisi ini terus dibiarkan, ia khawatir akan merusak tatanan internasional berbasis PBB dan memicu kembalinya era kolonialisme klasik dalam skala penuh.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana peluncuran operasi ekonomi yang paling menghancurkan yang pernah diterapkan terhadap suatu negara. Trump menggambarkan kampanye tekanan maksimum atau maximum-pressure campaign itu sebagai perang ekonomi dan isolasi dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ia juga bersumpah akan memutus seluruh jalur keuangan yang menyokong Teheran.
Trump mengeluarkan ancaman tegas bahwa negara mana pun yang memberikan dukungan ekonomi kepada Iran, baik melalui lembaga keuangan, bisnis, bandara, maupun entitas pemerintah, akan menghadapi konsekuensi ekonomi yang sangat berat dari AS. Kampanye pemblokiran massal tersebut disebut sebagai "Economic D-Day", di mana Trump mendesak sekutu-sekutu AS untuk segera merapatkan barisan dan bergabung dalam upaya mengisolasi Iran secara finansial.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)