Gelombang Protes Kembali Melanda Prancis, 135 Demonstran Ditangkap dan Senjata Disita
Aksi unjuk rasa kembali melanda sejumlah kota di Prancis pada Sabtu (24/10). Polisi menangkap 135 orang dan menyita berbagai senjata, mulai dari bola logam hingga katana. Massa memprotes kongres partai sayap kanan National Rally pimpinan Marine Le Pen sekaligus menuntut Presiden Emmanuel Macron mundur.
Gelombang unjuk rasa kembali terjadi di berbagai kota di Prancis pada Sabtu (24/10) waktu setempat. Aksi protes yang berlangsung di sejumlah wilayah itu berujung pada penangkapan 135 orang oleh aparat kepolisian.
Salah satu titik kerumunan terbesar berada di Kota Orleans. Ribuan orang meneriakkan slogan anti-fasis sambil memprotes kongres partai sayap kanan National Rally (RN) yang dipimpin Marine Le Pen, salah satu kandidat dalam Pemilu Prancis. Massa juga menyerukan agar Presiden Emmanuel Macron mundur dan Le Pen dipenjara.
Di kota lain, sekitar 150 orang tetap menggelar aksi di area yang dilarang. Polisi pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Seorang mahasiswa peserta aksi mengaku aparat bergerak sangat cepat, bahkan membubarkan demonstrasi sebelum aksi dimulai.
Ibu kota Paris juga tidak luput dari unjuk rasa. Aksi yang semula berlangsung di sekitar alun-alun Bastille harus dipindahkan ke Porte d'Italie yang lebih terpencil di pinggiran kota.
Perwakilan serikat pekerja, Murielle Guilbert, menyebut Presiden Macron telah melarang pengunjuk rasa melakukan aksi di tempat yang mereka tuju. Menurutnya, aksi ini muncul karena kemarahan sosial yang sangat besar di Prancis, termasuk karena upah yang belum dinaikkan ke tingkat seharusnya.
Menteri Dalam Negeri Prancis Laurent Nunez menyatakan pihak kepolisian menangkap 135 orang dan menyita berbagai senjata selama aksi berlangsung. Senjata yang disita antara lain bola logam, peluru timah, kembang api, ketapel, bola baja, senjata rakitan, katana, dan air soft gun. Ia menegaskan sejauh ini belum ada insiden besar.
Sebelumnya, Prancis mengerahkan 70 ribu polisi untuk mengamankan aksi protes pada Sabtu. Pemerintah juga melarang unjuk rasa digelar di titik-titik tertentu. Pembatasan dan penurunan personel kepolisian itu menuai kritik dan dikecam sebagai praktik otoriter.
Peneliti senior Human Rights Watch, Eva Cosse, menegaskan bahwa dalam negara yang diatur supremasi hukum, polisi bertanggung jawab memastikan demonstrasi berlangsung damai dan aman serta melindungi masyarakat dari kekerasan. Aksi ini sendiri bermula dari gerakan pelajar yang memprotes kondisi pendidikan, lalu meluas ke seluruh negeri akibat kemarahan atas meningkatnya biaya hidup. Sepekan sebelumnya, aksi serupa juga memicu penjarahan, pembakaran, dan perusakan fasilitas, dengan 217 orang ditangkap.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)