Asap Karhutla RI Meluas, Kualitas Udara Singapura Anjlok ke Level Tidak Sehat
Kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang meluas membuat kualitas udara Singapura kembali memburuk hingga level tidak sehat pada Sabtu (24/10). Angka PSI berkisar 111 hingga 152 dengan kondisi terburuk di wilayah barat. NEA mencatat asap terbawa angin dari selatan dan barat daya seiring meluasnya titik panas di Kalimantan serta Sumatra. Singapura pun melayangkan teguran resmi kepada 10 perusahaan dan menyiapkan panel khusus.
Kualitas udara di Singapura kembali memburuk hingga masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap yang terbawa dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang semakin meluas. Indeks Standar Pencemar (PSI) 24 jam tercatat anjlok ke level tidak sehat di seluruh wilayah Singapura pada Sabtu (24/10) pagi.
Menjelang pukul 15.00 waktu setempat, angka PSI bervariasi antara 111 hingga 152. Kondisi terburuk tercatat di wilayah barat Singapura. Data tersebut dilaporkan Channel News Asia pada hari yang sama.
Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) menyatakan penurunan drastis kualitas udara itu sebenarnya sudah mulai terasa sejak Jumat. Angin dari arah selatan-tenggara serta selatan-barat daya membawa asap pekat melintasi perbatasan.
Memburuknya udara ini sejalan dengan temuan meluasnya titik panas di kawasan selatan Kalimantan, serta wilayah selatan dan tengah Sumatra. Stasiun pemantau kualitas udara di kedua pulau itu bahkan melaporkan tingkat polusi pada level tidak sehat hingga berbahaya.
Meski curah hujan diprediksi turun di Singapura pada akhir pekan ini, NEA memperkirakan perbaikan udara baru terasa pada Minggu ketika arah angin bergeser dari barat atau barat daya.
Menanggapi asap yang terus berdatangan, otoritas Singapura mengambil langkah agresif untuk memburu perusahaan yang terindikasi memicu karhutla. Untuk pertama kalinya sejak Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas disahkan, NEA melayangkan surat teguran resmi kepada 10 perusahaan berbasis di Singapura yang bergerak di sektor kehutanan dan kelapa sawit.
Teguran pencarian fakta serupa juga dilayangkan kepada 10 perusahaan asal Indonesia pekan ini. Pemerintah Singapura menuntut transparansi soal konsesi lahan di Indonesia, rantai pasok, hingga langkah nyata pencegahan kebakaran yang dilakukan perusahaan.
Selain itu, Kementerian Hukum Singapura tengah menyiapkan pembentukan panel khusus yang melibatkan firma hukum, audit, dan investigasi. Panel ini bertugas membongkar struktur perusahaan yang dicurigai sengaja membiarkan atau bahkan menjadi dalang di balik pembakaran lahan.
Di tengah situasi yang belum menentu, warga Singapura diminta terus memantau pembaruan angka PM2.5. Kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, ibu hamil, serta penderita penyakit paru atau jantung didesak menghentikan total aktivitas fisik berat di luar ruangan selama kabut asap masih menyelimuti negara tersebut.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)