Rumah Potong di Selangor Digerebek, Ayam Disetrum Mati Sebelum Disembelih dan Dipenuhi Belatung

Tim pengawas halal Malaysia menggerebek rumah potong ayam di Puchong, Selangor, dan menemukan ayam disetrum hingga mati sebelum disembelih. Kondisi fasilitas kotor dengan belatung dan lalat. Polisi menyita 6,5 ton ayam dan menangkap 12 pekerja asing. Rumah potong beroperasi lebih dari 10 tahun dan memasok berbagai bisnis di Klang Valley.

Nov 03, 2026 - 12:02
Updated: 9 hours ago
0
Rumah Potong di Selangor Digerebek, Ayam Disetrum Mati Sebelum Disembelih dan Dipenuhi Belatung
Rumah Potong di Selangor Digerebek, Ayam Disetrum Mati Sebelum Disembelih dan Dipenuhi Belatung

Malaysia diguncang skandal ayam non-halal setelah tim pengawas halal menggerebek sebuah rumah pemotongan ayam di Puchong, negara bagian Selangor. Dalam penggerebekan pekan lalu, ditemukan bahwa ayam-ayam di fasilitas tersebut dipotong tidak sesuai dengan syariat Islam. Ayam-ayam itu direndam dan disetrum dengan sengatan listrik hingga mati sebelum disembelih.

Pejabat senior polisi Muhammad Abdul Halim mengungkapkan bahwa penyelidik menemukan pengaturan listrik berkekuatan 60 dan 130 volt pada sistem perendaman. Alat setrum tersebut diduga menyebabkan ayam mati sebelum dipotong. Dalam syariat Islam, ayam harus disembelih dengan pisau sangat tajam untuk menghindari penyiksaan, dan penggunaan alat setrum yang mematikan tidak dibolehkan. Alat setrum hanya boleh dipakai untuk melemaskan ayam agar memudahkan penyembelihan.

Selain melanggar syariat, kondisi rumah potong itu sangat tidak bersih. Lantainya kotor dan dipenuhi darah serta bulu. Wadah penyimpanan ayam juga dipenuhi belatung dan lalat. Polisi menyita lebih dari 6,5 ton ayam dalam penggerebekan tersebut. Saat ini, polisi tengah menyelidiki kapasitas produksi dan jaringan distribusi rumah potong itu.

"Kami juga mengidentifikasi seluruh jaringan pasokan dan distribusi, termasuk lokasi penerima pasokan," kata Muhammad. Rumah potong tersebut memproses lebih dari 40 ribu ayam setiap hari. Muhammad menyebut fasilitas itu sudah beroperasi lebih dari 10 tahun dan telah memasok ke berbagai bisnis di seluruh Klang Valley. Menurutnya, rumah potong ini sudah berulang kali dikirim surat pemberitahuan oleh Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim), namun mereka menolak patuh.

Otoritas sejauh ini menangkap 12 pekerja asing di rumah potong tersebut. Ketua Majelis Agama Islam Selangor, Salehuddin Saidin, mengatakan fasilitas ini telah diperintahkan untuk ditutup selama dua minggu dan restoran-restoran harus berhenti menggunakan ayam dari sana. "Mereka pada dasarnya menyembelih bangkai, bukan ayam hidup seperti yang disyariatkan Islam," kata Salehuddin.

Kegaduhan atas proses penyembelihan ini memicu perdebatan panas di parlemen Malaysia. Anggota parlemen dari Partai Islam Pan-Malaysia, Salamiah Mohd Nor, mempertanyakan siapa pemilik fasilitas dan mengapa ia bisa diizinkan beroperasi bertahun-tahun. Salamiah terutama menyoroti ketiadaan sertifikasi halal pada fasilitas tersebut.

Menteri Agama Malaysia Zulkifli bin Hasan mengatakan kepada parlemen pada Senin (2/11) bahwa pengajuan sertifikasi halal bersifat sukarela dan catatan operasional serta penjualan pabrik di luar otoritas Jakim dan departemen agama negara bagian. Zulkifli menyebut perlu ada kerja sama antar lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi persoalan ini. Ia berjanji akan meningkatkan inspeksi bersama dan berbagi informasi terkait isu ini. "Pihak mana pun yang terbukti melanggar hukum akan menghadapi tindakan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku saat ini," katanya kepada Bernama.

Skandal daging halal bukan pertama kali terjadi di Malaysia. Pada Februari 2023, pemasok LY Frozen Food didenda 1,5 juta ringgit setelah mengaku bersalah atas tujuh dakwaan yang melibatkan logo halal palsu.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User