Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Kasus Penipuan Dana Investasi
Artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Penetapan ini setelah gelar perkara, dengan korban berinisial DM dan pelapor P. Polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi.
Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Artis Ruben Samuel Onsu, yang akrab disapa Ruben Onsu, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Penetapan status hukum tersebut dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan gelar perkara.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan bahwa gelar perkara yang digelar beberapa waktu lalu menghasilkan keputusan untuk meningkatkan status Ruben Onsu dari saksi menjadi tersangka. "Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Perkara ini bermula dari laporan polisi dengan Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang diterima pada 22 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P, korban berinisial DM, dan terlapor adalah Ruben Onsu dengan inisial RSO. Kasus ini dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
Setelah laporan diterima, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan sejak 25 April 2026. Proses penyelidikan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam tahap ini, penyidik telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli. "Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli," kata Joko.
Kronologi kasus ini bermula ketika Ruben Onsu yang memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Korban dan terlapor kemudian mencapai kesepakatan terkait investasi tersebut. Namun, hingga waktu kesepakatan tiba, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung didapatkan, dan modal yang diinvestasikan pun tidak dikembalikan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kerugian yang dialami korban maupun langkah hukum selanjutnya yang akan diambil. Kasus ini tentu menjadi sorotan publik, mengingat Ruben Onsu merupakan salah satu artis ternama di Indonesia.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)