Razia 12 Tempat Hiburan Malam di Padang, Dua Pengunjung Positif Metamfetamin

Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama sejumlah instansi merazia 12 tempat hiburan malam di Kota Padang pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Dari sekitar 80 sampel tes urine, dua pria berinisial KIK dan RA dinyatakan positif metamfetamin dan diamankan ke Markas Polda Sumbar untuk pemeriksaan lanjutan.

Oct 25, 2026 - 20:01
Updated: 9 hours ago
0
Razia 12 Tempat Hiburan Malam di Padang, Dua Pengunjung Positif Metamfetamin
Razia 12 Tempat Hiburan Malam di Padang, Dua Pengunjung Positif Metamfetamin

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat menggelar operasi pemberantasan peredaran gelap narkoba di 12 tempat hiburan malam (THM) di Kota Padang. Kegiatan yang melibatkan sejumlah instansi terkait itu berlangsung sejak Sabtu (24/10) pukul 23.00 WIB hingga Minggu (25/10) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa identitas dan melakukan tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai berada di bawah pengaruh narkotika. Dari sekitar 80 sampel urine yang diperiksa, dua orang laki-laki dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Keduanya berinisial KIK (33) dan RA (36), yang diketahui bekerja di sektor swasta. Tidak ada perempuan yang hasil tes urinenya positif dalam pemeriksaan itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P., menyatakan operasi ini melibatkan personel kepolisian, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Polisi Militer TNI AD dan AL, serta sejumlah instansi pemerintah. Sebanyak 47 personel Ditresnarkoba Polda Sumbar diterjunkan, diperkuat 20 personel Direktorat Samapta, enam personel Bidpropam, delapan personel Biddokkes, dan dua personel Bidang Humas Polda Sumbar.

Kekuatan itu ditambah 10 personel operasional Satresnarkoba Polresta Padang dan 10 personel BNNP Sumbar. Dukungan juga datang dari empat personel Polisi Militer Angkatan Darat, empat personel Polisi Militer Angkatan Laut, masing-masing 10 personel Satpol PP Provinsi Sumbar dan Satpol PP Kota Padang, serta empat personel Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat. Seluruh personel dibagi menjadi dua tim untuk menyisir lokasi yang telah ditentukan.

Tim pertama menyasar Happy Puppy di Jalan Thamrin, Denai dan Parkit di Jalan Niaga, Axana Witz Club di Jalan Bundo Kanduang, Hot Station di Jalan Arif Rahman Hakim, serta Paradise Bar N Bistro di kawasan Batang Arau. Sementara tim kedua memeriksa Tee Box di Jalan Diponegoro, Happy Familly di Jalan Hayam Wuruk, Falcon dan Grande di Jalan HOS Cokroaminoto, Angel's Wing di kawasan Batang Arau, serta Damarus di Jalan Niaga.

Selain tes urine, tim gabungan melakukan penggeledahan di tempat-tempat yang diduga berpotensi menjadi lokasi transaksi narkoba. Langkah ini dilakukan untuk mendukung pencegahan dan pengungkapan peredaran gelap narkotika di Kota Padang. Kedua pria yang positif metamfetamin beserta barang-barang yang ditemukan pun diamankan ke Markas Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Dalam operasi itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Pengelola tempat hiburan malam disosialisasikan mengenai pentingnya tata kelola usaha yang baik, termasuk kelengkapan perizinan dan kepatuhan terhadap ketentuan jam operasional.

Sebelum meninggalkan lokasi, petugas memastikan situasi di seluruh tempat sasaran tetap aman dan kondusif. Setelah rangkaian kegiatan selesai, seluruh personel melaksanakan apel konsolidasi untuk mengecek kelengkapan personel dan materiil serta mengevaluasi pelaksanaan operasi. Polda Sumbar bersama instansi terkait berupaya memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam melalui sinergi lintas instansi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User