Pria Berinisial DA Ditangkap Polisi, Kasus Pencabulan Anak di Kebayoran Baru Kini Ditangani Unit PPA
Polisi menangkap pria berinisial DA yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kasus ini ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, namun kronologi dan identitas korban belum diungkap karena melibatkan anak. Masyarakat diminta tidak menyebarkan identitas korban dan tidak main hakim sendiri.
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang pria berinisial DA yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/9) lalu.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Joko Adi membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, DA saat ini sudah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan. "Pelakunya inisial DA yang saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Joko kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Meski demikian, polisi belum membeberkan kronologi lengkap maupun identitas korban. Joko menyatakan pihaknya masih membatasi informasi karena perkara ini melibatkan anak di bawah umur.
Penanganan kasus tersebut diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Proses hukum dilakukan dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban anak.
Hingga kini, penyelidikan dan penyidikan masih berjalan. Polisi tengah memastikan rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Informasi mengenai dugaan pencabulan ini sebelumnya beredar di media sosial. Dalam unggahan tersebut disebutkan peristiwa terjadi di sebuah tempat usaha di kawasan Jalan Gotong Royong.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi korban anak, termasuk foto, nama, alamat, atau data lain yang dapat mengungkap identitasnya.
Selain itu, warga diminta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga terlibat.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)