Polisi Waspadai Modus Baru Obat Keras Daftar G di Tanah Abang, Kini Pakai Sistem COD

Polres Metro Jakarta Pusat mewaspadai perubahan pola peredaran obat keras daftar G di Tanah Abang yang kini memakai sistem bayar di tempat atau COD. Setelah penjualan terbuka di jalan ditertibkan, penjual menyimpan obat di rumah dan mengirimkannya saat ada pesanan. Operasi Nila Jaya 2026 mengungkap 70.017 butir obat daftar G.

Oct 3, 2026 - 20:03
Oct 3, 2026 - 20:03
 0
Polisi Waspadai Modus Baru Obat Keras Daftar G di Tanah Abang, Kini Pakai Sistem COD
Polisi Waspadai Modus Baru Obat Keras Daftar G di Tanah Abang, Kini Pakai Sistem COD

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap perubahan pola peredaran obat keras daftar G di kawasan Tanah Abang. Jika sebelumnya penjualan dilakukan secara terbuka di jalan, kini para pelaku beralih ke sistem bayar di tempat atau cash on delivery (COD) setelah aparat menertibkan lokasi tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran obat daftar G, termasuk tramadol, terus dilakukan bersama pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, langkah ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras di wilayah yang dinilai rentan.

Reynold menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat. Ia menjelaskan bahwa selain penegakan hukum, pihaknya juga mengedepankan upaya pencegahan dengan melibatkan masyarakat, terutama untuk melindungi generasi muda dari bahaya obat daftar G.

Peran serta warga, kata Reynold, sangat membantu. Informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras akan ditindaklanjuti setelah dilakukan pemilahan dan pendalaman. Dari sejumlah kasus yang terungkap, ia menyebut ada penjual obat daftar G yang bukan warga Tanah Abang, sementara pembelinya juga berasal dari luar kawasan itu.

Kondisi tersebut masih didalami untuk mengetahui pola peredaran dan alasan Tanah Abang menjadi sasaran. "Yang kita coba dalami, apakah begitu trennya sehingga lokasi ini menjadi tempat sasaran untuk penjualan. Namun kami tidak tinggal diam, seluruh elemen masyarakat selalu mengumandangkan dan menggelorakan untuk dapat memberantas khususnya obat-obat terlarang daftar G ini," ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengungkapkan bahwa pihaknya menempatkan satu subunit setiap hari di Polsubsektor Tanah Abang. Petugas tersebut bersiaga memantau kawasan bersama Babinsa dan Satpol PP.

Menurut Wisnu, setelah jalan dibersihkan dari penjualan liar, praktik baru dengan sistem COD justru muncul dan perlu diwaspadai. Modusnya, obat disimpan di rumah, lalu barang dikirim setelah ada pesanan. Kepolisian pun tengah mendalami pola tersebut agar peredaran tidak kembali marak.

Dalam Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengungkap kasus dengan barang bukti mencapai 70.017 butir obat daftar G. "Karena ini mainnya di rumah-rumah, barangnya disimpan di rumah. Nanti ada pesanan baru dikirim," kata Wisnu.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0