Polisi Ungkap Fokus Penanganan Kasus Penganiayaan ABK KM Maulana 23, 24 Kru Diperiksa

Polda Metro Jaya menegaskan prioritas penanganan kasus dugaan penganiayaan ABK KM Maulana 23 adalah pemulihan fisik dan psikologis korban beserta keluarganya. Polisi juga memeriksa 24 kru kapal, dengan 19 orang berpotensi menjadi tersangka dan lima masih berstatus saksi.

Oct 05, 2026 - 16:02
Updated: 13 hours ago
0 0
Polisi Ungkap Fokus Penanganan Kasus Penganiayaan ABK KM Maulana 23, 24 Kru Diperiksa
Polisi Ungkap Fokus Penanganan Kasus Penganiayaan ABK KM Maulana 23, 24 Kru Diperiksa

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan kondisi para korban. Kepolisian menempatkan pendampingan kesehatan fisik dan psikologis sebagai prioritas utama, termasuk bagi keluarga korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa tujuan utama penanganan perkara ini adalah memberikan rasa aman dan pemulihan kepada para korban. "Kita memberikan empati, pemulihan kesehatan maupun psikis pada korban," ujar Budi di Jakarta, Senin. Ia menambahkan bahwa pendampingan tersebut juga menjangkau pihak keluarga korban.

Menurut Budi, keadilan bagi para korban tetap menjadi sasaran utama, di samping pendampingan kesehatan dan psikologis yang terus diberikan. Dalam menangani perkara yang terjadi di wilayah perairan itu, kepolisian melakukan koordinasi lintas wilayah, melibatkan Polres Tanjung Priok, Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa 24 orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap empat ABK KM Maulana 23. Kapal tersebut berangkat dari Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, dan beroperasi di wilayah Pulau Aru hingga Merauke.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, didampingi Kasat Reskrim AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa, mengungkapkan bahwa dari 24 kru yang diperiksa, sebanyak 19 orang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lima orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Fajri menegaskan bahwa pihaknya juga terus memantau kondisi para korban yang masih menjalani perawatan, baik secara fisik maupun psikologis. Proses penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan penanganan hukum berjalan tuntas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User