Polda Metro Diminta Fokus pada Pencegahan dalam Tim Preventive Strike
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengingatkan Polda Metro Jaya agar tim Preventive Strike mengedepankan fungsi pencegahan gangguan kamtibmas. Ia menekankan pentingnya deteksi dini, kemitraan dengan masyarakat, dan kepatuhan pada prinsip legalitas serta HAM. Hendardi juga meminta transparansi dan pengawasan agar tim tidak menjadi represif.
Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyampaikan pandangannya terkait pembentukan tim Preventive Strike oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, tim tersebut seharusnya berorientasi pada pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai upaya meningkatkan rasa aman warga.
Hendardi menilai pembentukan tim ini dapat dipahami sebagai strategi preemptive yang bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana atau konflik yang lebih luas. Ia menekankan bahwa kepolisian tidak hanya dituntut responsif setelah kejahatan terjadi, tetapi juga harus mampu membangun sistem deteksi dini dan pemetaan kerawanan.
Lebih lanjut, ia menyebut langkah pencegahan dapat dilakukan melalui pendekatan berbasis intelijen, kemitraan dengan masyarakat, serta penguatan kehadiran polisi di ruang publik. Namun, ia mengingatkan agar orientasi preventif tidak bergeser menjadi tindakan represif yang mengurangi hak-hak warga negara.
Hendardi menegaskan bahwa istilah preventive strike tidak dapat dimaknai sebagai kewenangan untuk melakukan tindakan tanpa dasar hukum yang jelas, seperti penangkapan sewenang-wenang atau pembatasan kebebasan sipil berdasarkan dugaan semata. Setiap tindakan kepolisian harus tunduk pada prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Ia juga meminta Polda Metro Jaya memastikan tim tersebut memiliki standar operasional prosedur yang jelas, mekanisme pengawasan yang efektif, serta indikator keberhasilan yang tidak hanya diukur dari banyaknya tindakan, tetapi juga dari kemampuan mencegah gangguan kamtibmas tanpa menimbulkan pelanggaran HAM atau penyalahgunaan kewenangan.
Selain itu, transparansi mengenai mandat, ruang lingkup, dan tata cara kerja tim dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Hendardi menutup pernyataannya dengan harapan agar preventive strike dapat menjadi instrumen pencegahan yang profesional, terukur, dan akuntabel, serta menyeimbangkan pemeliharaan keamanan dengan penghormatan hak konstitusional warga negara.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0