Viral di Facebook, Pencuri Tabung Gas di Kalideres Ditangkap Polisi

Polsek Kalideres menangkap pria berinisial AA yang diduga mencuri tiga tabung gas LPG 3 kilogram di warung kelontong Semanan, Jakarta Barat. Kasus terungkap setelah video aksi pencurian viral di Facebook dan ditindaklanjuti patroli siber polisi. Pelaku ditangkap di Perumahan Taman Semanan Indah beserta sejumlah barang bukti dan dijerat Pasal 476 KUHP.

Nov 06, 2026 - 12:02
Updated: 13 hours ago
0
Viral di Facebook, Pencuri Tabung Gas di Kalideres Ditangkap Polisi
Viral di Facebook, Pencuri Tabung Gas di Kalideres Ditangkap Polisi

Polisi menangkap seorang pria berinisial AA yang diduga mencuri tiga tabung gas LPG berukuran tiga kilogram di sebuah warung kelontong di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan itu dilakukan setelah aksi pencurian tersebut ramai dibicarakan lewat video yang beredar di media sosial.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari patroli siber anggota Opsnal Polsek Kalideres. Saat itu, petugas menemukan video di Facebook yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian tabung gas di sebuah warung.

"Awalnya anggota Opsnal Polsek Kalideres yang patroli siber menemukan video di Facebook terkait dugaan aksi pencurian tabung gas di sebuah warung," kata Rihold saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Selasa (3/11) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Semanan Raya, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres. Sementara itu, terduga pelaku ditangkap pada Kamis (5/11).

Menurut Rihold, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo langsung mendatangi lokasi kejadian setelah informasi video viral itu diterima. Petugas melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelaah rekaman CCTV.

Seorang penjaga warung bernama Dewi sempat melihat seorang pria mengendarai sepeda motor mengambil tiga tabung LPG ukuran tiga kilogram tanpa izin lalu membawa kabur barang tersebut. Dari rekaman CCTV, petugas kemudian melakukan analisis dan penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di kawasan Perumahan Taman Semanan Indah, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Pada Kamis (5/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan dan ketua RT setempat sebelum mendatangi lokasi.

"Kemudian petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Kalideres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Rihold.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu kaos merah dan celana pendek hitam yang diduga dikenakan pelaku saat kejadian, satu kacamata, satu unit telepon genggam milik terduga pelaku, serta rekaman CCTV dan tautan unggahan video viral di Facebook. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User