Pemerintah Kejar IEU-CEPA Rampung Akhir Oktober, Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa Diharapkan Berlaku Awal 2027
Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) ditandatangani akhir Oktober 2026 dan berlaku Januari 2027. Langkah ini untuk menghindari jeda fasilitas tarif setelah GSP Uni Eropa berakhir pada akhir 2026. Kendala tersisa terkait bahasa dokumen yang masih dibahas pihak Uni Eropa.
Pemerintah Indonesia terus menggenjot penyelesaian perjanjian dagang dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan kesepakatan itu diteken pada akhir Oktober 2026 dan mulai berlaku Januari 2027. Target ini dikejar agar tidak ada jeda fasilitas perdagangan setelah Generalized System of Preferences (GSP) Uni Eropa berakhir pada akhir 2026.
Budi menyatakan Indonesia pada dasarnya sudah menyepakati isi perjanjian. Kendala yang masih dibahas justru berada di pihak Uni Eropa, salah satunya soal bahasa yang digunakan dalam dokumen perjanjian. "Memang makanya kita kejar (IEU-CEPA) supaya akhir Oktober ditandatangani. Kemarin kita juga ketemu Menteri Perdagangan Prancis (Nicolas Forissier) waktu G20 untuk memastikan," ujar Budi dalam konferensi pers di Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (6/10).
Menurut Budi, Indonesia menginginkan dokumen yang ditandatangani menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Sementara itu, Uni Eropa masih membahas apakah dokumen cukup menggunakan dua bahasa atau perlu diterjemahkan ke seluruh bahasa negara-negara anggotanya. Dalam pertemuan dengan Mendag Prancis Nicolas Forissier di sela agenda G20, sudah ada perkembangan terkait persoalan tersebut. Budi berharap dokumen dalam bahasa Indonesia dan Inggris dapat diterima sehingga proses penandatanganan bisa segera dilakukan.
"Kalau itu bisa, ya mudah-mudahan akhir September selesai. Kalau akhir September selesai, nanti ratifikasinya kita percepat, mudah-mudahan akhir Desember selesai, sehingga per Januari (2027) sudah berlaku," ujarnya. Dengan skema tersebut, pemerintah menargetkan IEU-CEPA sudah berlaku sebelum fasilitas GSP Uni Eropa berakhir. Percepatan ini menjadi target utama untuk menjaga kelangsungan fasilitas tarif bagi eksportir Indonesia ke pasar Uni Eropa.
Budi menjelaskan apabila GSP berakhir sementara IEU-CEPA belum berlaku, fasilitas tarif yang selama ini diberikan Uni Eropa melalui GSP juga akan berakhir. "Memang kalau GSP kan berarti fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh UU kan menjadi tidak ada, kan fasilitas untuk tarif. Tapi kan kita kejar, karena kemarin sudah kita bertemu juga dengan seluruh Dubes EU yang dipimpin Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) dan kita sepakat bahwa akhir Oktober ini kita selesaikan penandatanganannya," ujar Budi.
Penandatanganan IEU-CEPA kemungkinan dilakukan di Jakarta. Setelah diteken, pemerintah akan mempercepat proses ratifikasi agar perjanjian dapat berlaku pada awal 2027. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menargetkan IEU-CEPA ditandatangani pada Oktober 2026. Dokumentasi perjanjian dalam bahasa Inggris saat ini tengah diselesaikan sebelum masuk ke tahap penandatanganan dan ratifikasi.
Di Indonesia, Budi telah berkonsultasi dengan DPR terkait mekanisme ratifikasi. Pemerintah mempertimbangkan penggunaan peraturan presiden (perpres) setelah proses konsultasi tersebut untuk mempercepat implementasi perjanjian. Airlangga mengatakan IEU-CEPA akan memberikan peningkatan akses pasar. Sekitar 90 persen pos tarif Indonesia ditargetkan langsung menjadi nol persen setelah perjanjian berlaku, sementara tarif lainnya akan diturunkan secara bertahap.
Percepatan ratifikasi juga ditujukan untuk menghindari jeda antara berakhirnya GSP dan mulai berlakunya IEU-CEPA. Selain perdagangan, kerja sama tersebut mencakup peluang investasi Eropa di Indonesia, antara lain di sektor energi terbarukan, digital, keamanan siber, pertanian, manufaktur, inovasi, dan teknologi.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)