Trump Setujui Hukuman Tembak Mati Nidal Hasan, Pertama Kali di AS Sejak Era Perang Dunia II
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump menyetujui eksekusi mati Nidal Hasan, pelaku penembakan massal di Fort Hood 2009, dengan regu tembak. Ini menjadi eksekusi pertama militer AS sejak Perang Dunia II. Hasan membunuh 13 orang dan melukai 32 lainnya. Waktu dan lokasi eksekusi belum ditetapkan.
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyetujui hukuman mati dengan regu tembak terhadap Nidal Malik Hasan, terpidana kasus penembakan massal di Fort Hood, Texas, pada 2009. Persetujuan ini menjadi yang pertama kali dilakukan militer AS sejak era Perang Dunia II atau sekitar 65 tahun terakhir.
Juru bicara Pentagon, Sean Parnell, mengumumkan bahwa Menteri Pertahanan atau Menteri Perang Pete Hegseth merekomendasikan hukuman tersebut dan telah mendapat restu dari Trump. "Menteri Perang Pete Hegseth telah merekomendasikan dan Presiden Donald J Trump telah menyetujui hukuman mati dengan regu tembak Angkatan Darat AS untuk teroris terpidana Nidal Malik Hasan, jihadis yang menembak tentara Amerika yang tak bersenjata di Fort Hood pada 2009," ujar Parnell melalui akun X pada Senin (5/10).
Parnell menambahkan bahwa Hasan membunuh 13 orang dan melukai 32 lainnya sambil meneriakkan 'Allahu Akbar' selama serangan. Meski demikian, belum ada informasi pasti mengenai kapan eksekusi akan dilaksanakan. Parnell hanya menyebut Hegseth akan menetapkan waktu dan lokasinya.
Hasan dinyatakan bersalah pada Juli 2013 atas 13 tuduhan pembunuhan berencana dan 32 tuduhan percobaan pembunuhan. Panel juri yang terdiri dari 13 perwira dengan suara bulat merekomendasikan hukuman mati. Di persidangan, Hasan mengakui perbuatannya dan meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat.
Hasan merupakan warga negara AS yang pernah menjabat sebagai mayor Angkatan Darat sekaligus psikiater. Dalam pengakuannya, ia menargetkan tentara yang akan dikirim ke Afghanistan. "Ada provokasi yang cukup untuk mengerahkan tentara yang akan terlibat dalam perang ilegal," kata Hasan kepada hakim militer di persidangan, dikutip CNN.
Eksekusi terhadap personel militer AS sendiri tergolong jarang terjadi. Prajurit Angkatan Darat terakhir yang dieksekusi dengan cara ditembak adalah Eddie Slovik pada 31 Januari 1945, di bulan-bulan terakhir Perang Dunia II. Ia dinyatakan bersalah karena desersi.
Setelah Perang Dunia II, eksekusi berikutnya oleh Angkatan Darat AS baru terjadi pada 1961 di Fort Leavenworth, Kansas. Saat itu, Prajurit John Bennett digantung setelah dinyatakan bersalah karena memperkosa dan mencoba membunuh seorang gadis Austria berusia 11 tahun.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)