Bupati Siak Desak Pusat Bayar Utang DBH Migas, Proyeksi Penerimaan 2027 Anjlok Tinggal Rp36 Miliar

Bupati Siak Afni Zulkifli mendesak pemerintah pusat segera melunasi utang Dana Bagi Hasil Migas yang ditunggu sejak 2023. Penerimaan DBH Migas Siak diproyeksikan anjlok menjadi Rp36 miliar pada 2027 dari sebelumnya Rp600 miliar. Dari alokasi pelunasan kurang bayar Rp4 triliun, Siak hanya menerima Rp143 miliar.

Oct 06, 2026 - 12:03
Updated: 17 hours ago
0 0
Bupati Siak Desak Pusat Bayar Utang DBH Migas, Proyeksi Penerimaan 2027 Anjlok Tinggal Rp36 Miliar
Bupati Siak Desak Pusat Bayar Utang DBH Migas, Proyeksi Penerimaan 2027 Anjlok Tinggal Rp36 Miliar

Bupati Siak Afni Zulkifli menyuarakan desakan keras kepada pemerintah pusat agar segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang menjadi hak daerah penghasil. Desakan itu disampaikan Afni bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Siak dalam pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti.

Afni mengungkapkan bahwa tunggakan DBH Migas tersebut telah dinantikan sejak 2023 dan merupakan hak Kabupaten Siak sebagai daerah penghasil. "Tolonglah pemerintah pusat untuk mau membayarkan utangnya kepada kami karena utang DBH Migas ini sudah kami nantikan dari tahun 2023 dan menjadi hak karena kami daerah penghasil," ujar Afni melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @afni.zulkifli pada Senin (5/10).

Dalam pertemuan tersebut, Afni juga memproyeksikan penerimaan DBH Migas Kabupaten Siak pada 2027 hanya mencapai Rp36 miliar. Angka itu merosot tajam dibandingkan penerimaan sebelumnya yang pernah menembus Rp600 miliar.

Afni menjelaskan bahwa Nufransa berupaya memperjuangkan pelunasan utang tersebut. Namun, alokasi DBH dalam APBN 2027 yang disetujui pemerintah dan DPR RI hanya dipatok sebesar Rp63,3 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp59,3 triliun dialokasikan untuk DBH reguler, sementara porsi pelunasan kurang bayar DBH hanya dianggarkan Rp4 triliun.

Besaran anggaran pelunasan tersebut dinilai sangat timpang jika dibandingkan dengan total kewajiban pemerintah pusat kepada seluruh daerah sejak 2023 yang mencapai Rp70 triliun. "Rp4 triliun inilah yang kemudian dibagikan kepada beberapa daerah penghasil, secara menurut mereka berkeadilan," kata Afni.

Menurut Afni, dari kucuran Rp4 triliun yang dibagi secara proporsional ke berbagai daerah penghasil, Kabupaten Siak hanya menerima pelunasan tunggakan sebesar Rp143 miliar. Jumlah itu jauh dari harapan daerah yang selama ini berkontribusi besar dari sektor migas.

Dikonfirmasi secara terpisah, Nufransa Wira Sakti membenarkan bahwa pertemuannya dengan Bupati Siak turut membahas alternatif skema pembayaran kurang bayar DBH melalui operator investasi pemerintah yang telah direncanakan dalam Undang-Undang APBN 2027. Namun, ia belum dapat menjelaskan secara rinci mekanisme pembayaran tersebut karena aturan mengenai skema itu masih dalam tahap pembahasan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User