Lima Kasus Curanmor di Muara Baru dan Penjaringan Terungkap, Enam Pelaku Ditangkap
Polsek Metro Penjaringan mengungkap lima kasus pencurian sepeda motor di Muara Baru dan Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, selama Agustus-September 2026. Enam pelaku ditangkap dan empat unit motor disita. Para pelaku menyasar pemukiman padat penduduk dan menggunakan hasil curian untuk membeli narkoba. Mereka dijerat pasal 477 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Muara Baru dan Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus-kasus tersebut dilaporkan masyarakat sepanjang periode Agustus hingga September 2026. Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra menyatakan bahwa lima lokasi di kawasan tersebut menjadi titik rawan aksi pencurian.
Menurut Agta, pihaknya telah melakukan pemetaan kerawanan dan menemukan bahwa para pelaku menyasar pemukiman padat penduduk serta warga yang kesulitan memarkir kendaraan di halaman rumah. Polisi juga gencar memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap kendaraan dan barang berharga mereka.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menangkap enam pelaku dengan inisial F (29), S (24), M, TRS (40), AS (34), dan HH. Dari tangan para pelaku, polisi menyita empat unit sepeda motor sebagai barang bukti. Agta menjelaskan bahwa seluruh pelaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda.
Hasil pencurian tersebut, lanjut Agta, umumnya digunakan untuk membeli narkoba. Namun, tidak satu pun dari para pelaku yang pernah menjalani putusan tetap dari pengadilan. Mereka dijerat dengan pasal 477 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim mengungkapkan bahwa sepanjang Agustus hingga September 2026, pihaknya berhasil mengungkap lima kasus dari total 12 kasus pencurian sepeda motor yang terjadi. Dalam proses pengungkapan, petugas mengumpulkan keterangan dari sejumlah informan, merekam video pemantau, serta melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk dari CCTV, saksi mata, ciri kendaraan, dan mendatangi sejumlah bengkel untuk melacak penjual kendaraan.
Kiki menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras melakukan pengungkapan kasus dan membuka jaringan penjualan barang hasil curian tersebut. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya pencurian sepeda motor, di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)