Parlemen Iran Sahkan Larangan Wawancara Media Asing, Ini Dampaknya

Parlemen Iran menyetujui RUU yang melarang wawancara dengan media asing yang dianggap bermusuhan, termasuk media yang didanai AS dan Israel. Aturan ini juga membatasi kontak dengan kedutaan asing tanpa izin tertulis, serta menargetkan karya budaya yang dianggap mempromosikan budaya anti-Islam. Langkah ini muncul di tengah konflik berkepanjangan dengan AS dan Israel.

Sep 02, 2026 - 12:48
Updated: 1 month ago
0 4
Parlemen Iran Sahkan Larangan Wawancara Media Asing, Ini Dampaknya
Parlemen Iran Sahkan Larangan Wawancara Media Asing, Ini Dampaknya

Parlemen Iran dilaporkan telah menyetujui rancangan undang-undang yang melarang wawancara atau kontak lain dengan media asing yang dianggap bermusuhan dengan negara tersebut. Kebijakan ini disorot sebagai langkah tegas Teheran di tengah ketegangan geopolitik yang masih berlangsung.

Menurut media lokal Iran yang dikutip Iran International, ketentuan dalam RUU tersebut secara spesifik menyasar media yang didanai oleh Amerika Serikat dan Israel, termasuk organisasi-organisasi yang berafiliasi dengan kedua negara itu. Aturan ini juga melarang kontak tanpa izin dengan kedutaan, organisasi, dan lembaga asing, baik di dalam maupun di luar Iran.

Namun, ada pengecualian jika Kementerian Luar Negeri Iran telah diberitahu dan memberikan izin tertulis terlebih dahulu. Selain itu, RUU ini juga menargetkan produksi film, dokumenter, teater, musik, dan buku yang dinilai mempromosikan 'budaya anti-Islam' atau menggambarkan Iran secara negatif.

Tak hanya itu, ketentuan baru ini juga mengatur bahwa mereka yang terlibat dalam kegiatan yang dilarang bisa dilarang berkarya di bidang budaya. Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah Iran untuk membatasi pengaruh asing di dalam negeri.

Aturan tersebut muncul di tengah perang yang masih berlangsung antara Amerika Serikat dan Iran, terutama di kawasan Selat Hormuz. AS dan sekutunya, Israel, melancarkan serangan besar-besaran ke Iran pada akhir Februari lalu. Sebagai balasan, Teheran meluncurkan serangan ke wilayah Israel dan pangkalan-pangkalan AS di negara-negara Teluk.

Selain itu, Iran juga menutup Selat Hormuz sebagai upaya melemahkan ekonomi AS dan Israel. Meskipun sempat terjadi gencatan senjata dan penandatanganan nota kesepahaman untuk menghentikan perang, Presiden AS Donald Trump berulang kali mengancam akan kembali menyerang Iran.

Ancaman-ancaman tersebut kerap diumumkan melalui media sosial, sehingga kedua negara sering saling sindir di platform tersebut. Situasi ini semakin memperumit hubungan antara Iran dan negara-negara Barat, dan kebijakan baru parlemen Iran ini menjadi bagian dari respons Teheran terhadap tekanan asing yang terus berlanjut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User