Menlu RI Dorong Kemitraan ASEAN-China untuk Stabilitas Kawasan

Menteri Luar Negeri RI Sugiono mendorong kemitraan ASEAN-China agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat stabilitas kawasan. Ia menekankan pentingnya integrasi ekonomi melalui RCEP dan ACFTA, serta penyelesaian Code of Conduct di Laut China Selatan. Nilai perdagangan kedua pihak mencapai USD 772,4 miliar pada 2024.

Jul 28, 2026 - 08:20
Updated: 3 months ago
0
Menlu RI Dorong Kemitraan ASEAN-China untuk Stabilitas Kawasan
Menlu RI Dorong Kemitraan ASEAN-China untuk Stabilitas Kawasan

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan bahwa kemitraan ekonomi yang kuat antara ASEAN dan China harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN-China di Manila, Filipina, pada Rabu (22/7). Menurut Sugiono, kerja sama ekonomi perlu diarahkan untuk memperkuat ketahanan dan menjaga stabilitas kawasan di tengah situasi global yang penuh tantangan.

Sugiono menekankan bahwa besarnya skala hubungan kedua pihak harus diterjemahkan menjadi manfaat bagi masyarakat, ketangguhan rantai pasok, dan kemampuan kawasan menghadapi guncangan. Indonesia mendorong implementasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) untuk memperkuat integrasi ekonomi yang praktis dan siap menghadapi tantangan masa depan.

"Kekuatan ekonomi kawasan tidak hanya diukur dari besarnya nilai perdagangan, tapi juga dari sejauh mana manfaatnya menjangkau masyarakat dan pelaku usaha di luar pusat-pusat pertumbuhan," ujar Sugiono dalam rilis Kementerian Luar Negeri RI.

Selain memperkuat perdagangan, Indonesia juga mendorong agar kemitraan China-ASEAN mampu melindungi kawasan dari dampak kondisi global. Menurut Sugiono, di tengah meningkatnya rivalitas, sentralitas ASEAN harus menjadi landasan stabilitas kawasan. Pendekatan ini juga harus tercermin dalam kerja sama maritim, mengingat perairan kawasan merupakan jalur utama perdagangan, konektivitas masyarakat, serta ketahanan energi dan pangan.

Dalam kaitan tersebut, Indonesia kembali mendorong penyelesaian Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan yang efektif dan substantif pada tahun ini. Sugiono menegaskan bahwa CoC harus berlandaskan hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982.

Tahun ini menandai 35 tahun Hubungan Kemitraan Wicara ASEAN-China. Pada 2024, nilai perdagangan ASEAN-China mencapai USD 772,4 miliar, atau sekitar seperlima dari total perdagangan ASEAN.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User