CIMB Bantah Rencana Delisting, OJK Pastikan Komunikasi dan Minta Emiten Tak Cemas soal Free Float
OJK angkat bicara soal isu delisting CIMB Niaga dari BEI. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menyebut pihaknya telah berkomunikasi dan menghargai bantahan langsung dari CIMB Group Holdings Berhad yang menegaskan tak ada rencana privatisasi. OJK juga meminta emiten tak khawatir soal kewajiban free float 15 persen karena masih ada waktu dan akan dicarikan kemudahan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara menanggapi isu pembatalan pencatatan saham atau delisting PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan pihaknya mengapresiasi klarifikasi yang disampaikan langsung oleh CIMB Group Holdings Berhad selaku induk CIMB Niaga.
Menurut Hasan, OJK telah menjalin komunikasi dengan pihak terkait dan menerima bantahan resmi dari CIMB. Ia menilai bantahan tersebut sekaligus meluruskan pemberitaan yang sebelumnya muncul dan tampaknya tidak bersumber dari pihak resmi. "Kami juga udah ada komunikasi. Ternyata dibantah langsung ya oleh pihak CIMB. Jadi, tentu kami menghargai bantahan itu. Setidaknya meluruskan pemberitaan yang memang waktu itu kelihatannya bukan dari sumber resmi ya kelihatannya," ujar Hasan usai Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).
Dalam kesempatan itu, Hasan juga menyinggung soal kewajiban pemenuhan saham free float sebesar 15 persen bagi perusahaan terbuka. Ia menegaskan OJK sejak awal telah melakukan pendekatan intensif kepada para emiten. Emiten yang belum memenuhi ketentuan tersebut diminta tidak perlu khawatir karena masih memiliki waktu untuk melengkapinya.
"Kepada seluruh emiten nggak usah khawatir. Kita akan carikan cara-cara dan kemudahan untuk memungkinkan mereka akan melakukan pemenuhan penambahan free float dari saham yang tercatat," tutur Hasan.
Sebelumnya, CIMB Group Holdings Berhad telah membantah kabar rencana delisting terhadap PT Bank CIMB Niaga Tbk dari BEI. Dalam keterangan tertulis Kamis (22/10), manajemen CIMB menegaskan tidak ada rencana melakukan privatisasi saham CIMB Niaga. Perusahaan induk juga disebut belum mengambil keputusan apa pun dan belum mengajukan proposal formal terkait opsi privatisasi.
Grup menegaskan CIMB Niaga tetap menjadi bagian penting dari operasional regionalnya dan berkomitmen melanjutkan kegiatan bisnis di Indonesia. CIMB juga memastikan akan memenuhi seluruh ketentuan regulator yang berlaku, termasuk persyaratan minimum free float, secara tepat waktu dan terstruktur.
Isu delisting CIMB Niaga sendiri mencuat dalam pemberitaan The Star. Langkah itu disebut dipertimbangkan karena saham dinilai masih terlalu rendah atau undervalued. Ada tiga opsi yang tengah dipertimbangkan perseroan untuk memenuhi ketentuan saham beredar di publik, yakni penempatan saham kepada investor strategis dengan valuasi yang sesuai, menggelar penawaran umum perdana saham kembali (re-IPO) yang dinilai sulit di tengah kondisi pasar Indonesia saat ini, serta privatisasi yang dianggap sebagai opsi strategis dan kredibel.
CIMB Investment Bank Bhd (CIMB IB) dalam pernyataannya Rabu (21/10) yang dikutip The Star menyebut CIMB mencatat berbagai opsi penghapusan pencatatan saham yang tersedia. Opsi itu termasuk pengaturan yang memungkinkan pemegang saham minoritas mempertahankan sisa saham setelah penghapusan pencatatan, dengan merujuk pada pengaturan kepemilikan minoritas historis CIMB Thai dan CIMB Bank Malaysia sebagai preseden.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)