Pulang Kampung ke Rumah Orang Tua, Buronan Pencurian di Sungai Limau Langsung Diringkus Polisi
Rudi Hartono alias Pudiang (38), buronan kasus pencurian di Sungai Limau, ditangkap tim gabungan Polsek Sungai Limau dan Tim Sparta Satreskrim Polres Pariaman di rumah orang tuanya, Minggu dini hari (25/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencium keberadaan tersangka di kampung halaman. Kini ia dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sungai Limau untuk penyidikan lebih lanjut.
Pelarian Rudi Hartono alias Pudiang (38) akhirnya berakhir. Pria yang masuk daftar pencarian polisi dalam kasus pencurian itu diringkus tim gabungan Polsek Sungai Limau bersama Tim Sparta Satreskrim Polres Pariaman di rumah orang tuanya, Minggu dini hari (25/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Nelayan asal Nagari Kuranji Hilir ini tidak melakukan perlawanan berarti saat petugas menyergapnya. Penangkapan tersebut menjadi titik akhir pelariannya setelah sebelumnya masuk daftar pencarian berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 21/IX/2026-SPKT/Polsek Sungai Limau/Polres Pariaman/Polda Sumbar tertanggal 27 September 2026.
Kapolsek Sungai Limau, AKP Muzakar, melalui Kanit Reskrim Aiptu Ade Warman mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencium keberadaan tersangka di kampung halamannya. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi.
Tim gabungan yang dipimpin langsung Aiptu Ade Warman bersama Tim Sparta Polres Pariaman di bawah pimpinan Aiptu Wilse Rinaldi bergerak cepat memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah dipastikan tersangka berada di rumah orang tuanya, penyergapan pun dilakukan.
"Setelah memastikan kebenaran informasi bahwa tersangka benar berada di rumah orang tuanya, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyergapan tanpa perlawanan berarti," ujar AKP Muzakar.
Operasi penangkapan itu melibatkan sejumlah personel, di antaranya Aiptu Wilse Rinaldi, Aiptu Ade Warman, Bripka Zozandra, dan Briptu Agil. Kekompakan tim membuat tersangka tak berkutik saat dibekuk.
Saat ini Rudi Hartono alias Pudiang beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Limau. Ia akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)