Febrio Adiono Bakal Diperiksa, Polda Metro Dalami Kematian Sutrimo yang Dinilai Tak Wajar

Polda Metro Jaya akan memeriksa Febrio Adiono, pegawai Kejaksaan Agung, dalam penyidikan kasus kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar di depan klinik Kebayoran Baru. Penyidik masih menunggu hasil Labfor dan telah memeriksa 27 saksi.

Sep 04, 2026 - 12:06
Updated: 2 months ago
0
Febrio Adiono Bakal Diperiksa, Polda Metro Dalami Kematian Sutrimo yang Dinilai Tak Wajar
Febrio Adiono Bakal Diperiksa, Polda Metro Dalami Kematian Sutrimo yang Dinilai Tak Wajar

Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa Febrio Adiono, pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung), sebagai bagian dari penyidikan kasus kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar di depan sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa Febrio merupakan salah satu pihak yang akan dimintai keterangan untuk mendalami perkara tersebut.

"Ya, salah satunya (Febrio) akan kita dalami," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu. Namun, ia belum merinci posisi atau keterkaitan Febrio dengan kasus Sutrimo, serta belum memastikan jadwal pemeriksaan. Penyidik disebut akan memeriksa sejumlah nama secara bertahap untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan perkara.

Di sisi lain, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) yang diharapkan segera keluar. Budi menyampaikan bahwa hasil tersebut nantinya akan dijelaskan oleh dokter Labfor bersama tim dokter forensik kolegial dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Proses ini membutuhkan waktu karena banyak sampel yang harus didalami.

Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga Sutrimo telah mendatangi penyidik untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Dalam pertemuan tersebut, mereka juga menyampaikan permohonan terkait barang-barang pribadi milik Sutrimo, termasuk handphone. Budi menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimum tidak memegang barang-barang pribadi tersebut.

Selain itu, pihak keluarga melalui kuasa hukum juga mengusulkan sejumlah nama yang diharapkan dapat dimintai keterangan guna pendalaman perkara. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang bekerja sebagai kepala rumah tangga sekaligus penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User