Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Belum Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Alasannya

Polda Metro Jaya belum bisa membeberkan motif penembakan yang melibatkan dua anggota Polri di Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Penyidik masih mempertimbangkan kondisi psikologis pelaku dan menunggu pemeriksaan dokter ahli psikiatri. Pelaku telah ditahan, sementara olah TKP dan penyitaan barang bukti sudah dilakukan.

Oct 20, 2026 - 04:02
Updated: 1 day ago
0
Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Belum Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Alasannya
Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Belum Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Alasannya

Polda Metro Jaya hingga kini belum mengungkap motif di balik insiden penembakan yang melibatkan dua anggota Polri di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten. Penyidik menyatakan pendalaman motif belum bisa dilakukan secara menyeluruh karena masih mempertimbangkan kondisi psikologis pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) belum dapat menyampaikan motif insiden tersebut. Menurut dia, situasi dan kondisi pelaku menjadi salah satu pertimbangan mengapa penyidik belum bisa melakukan pendalaman secara komprehensif.

Insiden penembakan yang melibatkan Bharatu LFFL dan Bharada AR itu terjadi pada Jumat, 16 Oktober lalu. Budi memastikan tim penyidik telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita sejumlah barang bukti. Satu orang tersangka telah ditahan, sementara barang bukti yang diamankan antara lain selongsong murni, senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi.

Terkait dugaan adanya indikasi gangguan kejiwaan pada pelaku, Budi menegaskan hal itu memerlukan pemeriksaan medis mendalam oleh tim ahli. Kesimpulan soal kondisi kejiwaan tidak bisa diambil dalam waktu singkat karena prosesnya masih berjalan. Dokter ahli psikiatri nantinya yang akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut.

Budi juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang atau toleransi bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun tindak pidana. Pelaku saat ini resmi ditahan di rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain proses pidana, penanganan pelanggaran etik akan berjalan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya, meski sidang etik belum digelar karena penyidikan masih berlangsung.

"Polri tidak memberi ruang pada personel yang melakukan pelanggaran ataupun kejahatan. Pasti diproses hukum dan sudah dilakukan penahanan. Perkara ini akan diusut tuntas, baik oleh Ditreskrimum maupun Bidpropam Polda Metro Jaya," ujar Budi.

Polda Metro Jaya menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada korban beserta keluarga atas insiden tersebut. Kepolisian juga berjanji akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara transparan kepada publik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User