BGN Pastikan Gaji Ahli Gizi dan Akuntan Dapur MBG Aman di Tengah Pemangkasan Biaya Operasional

Badan Gizi Nasional memastikan gaji pengawas gizi dan pengawas keuangan di dapur MBG tidak terdampak pembatasan biaya operasional maksimal Rp3.000 per penerima manfaat. Kedua posisi itu dibayar sesuai ketentuan berlaku dan tidak masuk dalam pagu tersebut. BGN juga mengubah skema insentif mitra dari Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per penerima manfaat.

Nov 04, 2026 - 12:02
Updated: 10 hours ago
0
BGN Pastikan Gaji Ahli Gizi dan Akuntan Dapur MBG Aman di Tengah Pemangkasan Biaya Operasional
BGN Pastikan Gaji Ahli Gizi dan Akuntan Dapur MBG Aman di Tengah Pemangkasan Biaya Operasional

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pembatasan biaya operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak akan mengganggu penghasilan pengawas gizi dan pengawas keuangan. Kebijakan pagu maksimal Rp3.000 per penerima manfaat dipastikan tidak menyentuh komponen gaji kedua posisi tersebut.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny menjelaskan, gaji ahli gizi dan akuntan di setiap dapur tidak termasuk dalam biaya operasional yang dibatasi. Pembayaran keduanya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. "Kebijakan ini tidak berdampak pada gaji pengawas gizi dan pengawas keuangan karena komponen gaji mereka tidak masuk dalam pagu Rp3.000 yang ada dalam komponen biaya operasional," ujar Tysa dalam keterangan melalui unggahan Instagram resmi BGN, Selasa (3/11).

Menurut Tysa, batas biaya operasional Rp3.000 per penerima manfaat diterapkan untuk mengendalikan pengeluaran dapur MBG. Sebelumnya, BGN menemukan sejumlah dapur yang mengklaim biaya operasional melebihi batas tersebut, bahkan ada yang mencapai Rp10 ribu per penerima manfaat.

Tysa menilai skema lama yang tidak menetapkan batas maksimal berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Karena itu, biaya operasional kini dibatasi agar pembiayaan program tetap sesuai dengan pagu anggaran penyediaan makanan, yaitu Rp13 ribu untuk porsi kecil dan Rp15 ribu untuk porsi besar.

Selain biaya operasional, BGN turut mengubah skema insentif fasilitas dapur MBG. Jika sebelumnya mitra menerima insentif tetap Rp6 juta per hari, kini besarannya menjadi Rp2.000 per penerima manfaat. Pemberian insentif tersebut didasarkan pada ketersediaan dan mutu layanan.

Tysa menyebut komponen biaya operasional, bahan baku, serta insentif ketersediaan dan mutu layanan dihitung untuk periode satu bulan. Pengelolaan anggaran itu perlu diikuti manajemen dapur yang baik, mulai dari perencanaan menu, belanja bahan baku, kegiatan operasional, hingga distribusi makanan.

"Dengan demikian, jika dapur MBG ini dikelola dengan manajemen yang baik mulai dari perencanaan menu, belanja bahan baku sampai operasional dan distribusi yang baik, maka anggaran yang disediakan negara dapat memenuhi kebutuhan porsi MBG yang baik," kata Tysa.

Ia juga memastikan insentif bagi mitra tetap diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani. BGN menyatakan skema tersebut dirancang agar mitra tidak mengalami kerugian dalam menjalankan program.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User