Belajar Otodidak, Sindikat Ini Raup Rp205 Juta dari Modus Ganjal ATM di Jakbar

Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat pencuri yang menguras uang korban hingga Rp205 juta dengan modus ganjal ATM. Keempat pelaku belajar secara otodidak dan menggunakan kartu ATM palsu hasil cetak untuk mengelabui korban. Polisi masih mengembangkan kasus ini.

Sep 03, 2026 - 00:53
Updated: 2 months ago
0
Belajar Otodidak, Sindikat Ini Raup Rp205 Juta dari Modus Ganjal ATM di Jakbar
Belajar Otodidak, Sindikat Ini Raup Rp205 Juta dari Modus Ganjal ATM di Jakbar

Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap aksi sindikat pencuri yang menguras uang korban hingga Rp205 juta menggunakan modus ganjal mesin ATM. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengungkapkan bahwa para pelaku mempelajari aksi kriminalnya secara otodidak, tanpa latar belakang pekerjaan perbankan.

Sindikat yang beranggotakan empat orang ini membekali diri dengan puluhan kartu ATM palsu yang dicetak khusus untuk mengelabui korban di gerai ATM. "Mereka beraksi di beberapa bank dan telah mencetak banyak kartu ATM palsu sebagai 'modal'. Contohnya, jika mereka beraksi di galeri ATM Bank A, mereka sudah menyiapkan kartu cadangan palsu yang menyerupai kartu Bank A tersebut," kata Nasriadi dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Dalam menjalankan aksinya, setiap anggota memiliki peran yang terbagi rapi. Satu orang bertugas memantau dari luar, sementara dua orang lainnya siaga di dalam gerai ATM. "Tugas dua orang yang berada di dalam ini adalah mengganjal tempat masuknya kartu ATM menggunakan tusuk gigi. Setelah itu, mereka menunggu korban datang," jelas Nasriadi.

Ketika korban datang dan mencoba memasukkan kartunya, kartu tersebut tidak bisa masuk. Pada saat itulah salah satu pelaku berpura-pura menawarkan bantuan. "Kemudian, salah satu pelaku berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban dengan mengatakan, 'Kenapa, Bu, Pak? ATM-nya tidak bisa masuk? Coba saya bantu'," ujar Nasriadi menirukan perkataan pelaku.

Korban yang tidak curiga akhirnya menyerahkan kartu ATM aslinya. Pelaku dengan cepat mengganti kartu tersebut dengan ATM palsu yang sudah disiapkan, lalu mengembalikannya kepada korban. Saat korban memasukkan ATM palsu tersebut, anggota sindikat lainnya yang khusus bertugas mengintip dan menghafalkan nomor PIN korban.

"Ketika korban memencet nomor PIN-nya, karena kartu tersebut palsu, maka akan muncul keterangan di layar mesin seperti 'Kartu Anda tidak bisa diproses' atau 'Hubungi bank setempat'. Namun, pada titik ini, pelaku yang satunya sudah berhasil mengetahui PIN korban," lanjut Nasriadi.

Setelah menguasai ATM asli dan PIN korban, para pelaku segera menuju mesin ATM lain untuk menguras isi rekening. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku mengaku baru melakukan aksinya sebanyak dua kali. Aksi terakhir pada Februari berhasil diungkap setelah polisi menerima laporan korban dan memantau pergerakan pelaku yang kembali ke tempat kejadian perkara.

Polisi juga membeberkan bahwa keterampilan mengganjal mesin dan memalsukan kartu diperoleh murni dari proses belajar mandiri. Untuk mencetak kartu palsu, para pelaku memanfaatkan jasa tempat percetakan umum dengan dalih pemesanan untuk koleksi pribadi. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mendalami potensi lokasi kejadian perkara lain.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User