Kekayaan Rp800 Triliun Sirna, Bos Evergrande Hui Ka Yan Divonis Bui Seumur Hidup dan Asetnya Disita
Pendiri Evergrande, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China pada 20 Agustus 2026. Seluruh aset pribadinya disita setelah ia mengaku bersalah atas delapan dakwaan, termasuk penipuan dan penyuapan. Kekayaannya yang pernah mencapai US$45,3 miliar (Rp800 triliun) kini tergerus, seiring kehancuran kerajaan bisnisnya yang memicu krisis properti China.
Jakarta, CNN Indonesia -- Hui Ka Yan, pendiri raksasa properti China Evergrande Group, harus menerima kenyataan pahit. Pengadilan China menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepadanya pada Kamis (20/8). Tak hanya itu, seluruh aset pribadi taipan berusia 67 tahun itu juga disita oleh negara.
Vonis ini dijatuhkan setelah Hui mengaku bersalah atas delapan dakwaan berat yang dibacakan pada April 2026. Dakwaan tersebut meliputi penyalahgunaan dana, penipuan penggalangan dana, penghimpunan dana publik secara ilegal, penyaluran pinjaman ilegal, penerbitan sekuritas bodong, hingga penyuapan.
Hakim dalam persidangan menegaskan bahwa tindakan kriminal Evergrande Group, Hengda Real Estate, dan Hui Ka Yan melibatkan jumlah dana yang sangat besar. "Menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat signifikan dan dampak sosial yang serius. Sehingga harus dihukum berat," ujar hakim, seperti dikutip Reuters.
Selain hukuman untuk Hui, pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar 8,82 miliar yuan atau sekitar US$1,31 miliar kepada Evergrande. Anak perusahaan utamanya, Hengda Real Estate, juga didenda 7 miliar yuan. Lima eksekutif senior Evergrande lainnya menerima hukuman penjara antara enam hingga 18 tahun. Media pemerintah China, CCTV, melaporkan total 56 orang yang terkait dengan skandal ini menerima vonis pada hari yang sama.
Sebelum kerajaan bisnisnya runtuh, Hui Ka Yan adalah salah satu taipan terkaya di dunia. Pria yang dulunya teknisi baja dan dibesarkan oleh neneknya di sebuah desa di Provinsi Henan ini mendirikan Evergrande pada 1996. Perusahaan itu tumbuh menjadi pengembang properti terbesar di China melalui ekspansi agresif yang ditopang utang.
Pada 2017, kekayaan bersih Hui mencapai US$45,3 miliar atau sekitar Rp800,4 triliun (asumsi kurs Rp17.670 per dolar AS). Jumlah tersebut membuatnya dinobatkan sebagai orang terkaya di Asia oleh Forbes. Namun, kekayaannya tergerus setelah Evergrande dilanda krisis likuiditas dan gagal membayar utang yang membengkak hingga sekitar US$300 miliar atau setara Rp5.301 triliun.
Pengadilan Hong Kong memerintahkan Evergrande dilikuidasi pada 2024, dan sahamnya dihapus dari Bursa Efek Hong Kong pada 2025. Proses likuidasi berjalan lambat; hingga Agustus 2025, baru sekitar US$255 juta aset yang terjual, sementara klaim kreditur mencapai sekitar US$45 miliar. Likuidator juga berupaya membekukan aset Hui dan mantan istrinya di luar negeri untuk menarik kembali sekitar US$6 miliar dividen dan kompensasi yang pernah dibayarkan.
Pada 2024, regulator sekuritas China juga menjatuhkan denda US$6,6 juta kepada Hui dan melarangnya seumur hidup memasuki pasar sekuritas setelah ditemukan manipulasi laporan pendapatan dan penipuan sekuritas. Runtuhnya Evergrande pada 2021 menjadi salah satu pemicu utama krisis properti China, berdampak luas mulai dari investor obligasi global hingga perbankan domestik, bahkan memicu protes investor ritel yang kehilangan tabungan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)