Apoteker Cantik Ditangkap, Ternyata Sudah Tiga Kali Mencuri di Apotek dengan Modus Cerdik
Polisi menangkap wanita apoteker berinisial S (30) yang mencuri uang Rp20 juta dan iPhone milik bosnya di Duri Kosambi. Ternyata ia telah melakukan aksi serupa di Tangerang dan Depok dengan modus melamar sebagai apoteker lalu mencuri saat ada kesempatan. Pelaku ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah, dan sejumlah barang bukti disita.
Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang wanita apoteker berinisial S (30) asal Surakarta, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap setelah mencuri uang Rp20 juta dan satu unit iPhone milik bosnya di sebuah apotek di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, pada Selasa (29/9).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa S bukan kali pertama melakukan aksi serupa. Ia pernah beraksi di Tangerang dan Depok dengan modus yang sama, yaitu melamar sebagai apoteker dengan legalitas valid, kemudian mencuri barang berharga di apotek saat ada kesempatan.
"Setelah kita lakukan penyelidikan lebih dalam, ada dua TKP yang lain di Tangerang dan di Depok. Modusnya sama," ujar Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardian Yunnan kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Yunnan menjelaskan bahwa pelaku memulai aksinya dengan melamar ke apotek-apotek yang membutuhkan apoteker. "Pelaku ini sarjana apoteker (farmasi). Jadi memang dia gelarnya sarjana apoteker dan ada surat lulusan dari salah satu universitas di Surakarta. Memang pelaku ini orang Surakarta," kata Yunnan.
Setelah diterima bekerja, S langsung menggasak uang dan barang berharga milik pemilik apotek. "Iya, dia memang menjaga apotek. Jadi ketika dia menjaga apotek dan korban tidak melakukan pengawasan, dia mengambil barang di dalam apotek tersebut," ujar Yunnan.
Korban baru menyadari kehilangan setelah melihat rekaman CCTV dan melaporkannya ke polisi. Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penyelidikan, termasuk olah TKP, meminta keterangan saksi, menganalisis CCTV, dan memantau keberadaan pelaku.
"Petugas kita mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV, hingga melakukan pemantauan untuk mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarman Korniawan.
Dari penyelidikan itu, polisi mengidentifikasi pelaku dan bergerak ke sebuah klinik di Jalan Adi Sucipto No. 120 B, Paulan Kulon, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Pada Kamis (8/10) sekitar pukul 01.15 WIB, petugas mengamankan S dan membawanya ke Mapolres Jakbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV dari TKP dan sepasang sepatu hitam yang digunakan saat kejadian. Selain itu, petugas menyita beberapa barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, seperti dua kaus, dua celana dalam, sepasang sepatu, satu jam tangan, satu topi, dan dua pasang kaus kaki.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)