Wamenperin Buka Suara soal Subsidi Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Kuota Penerima Berpotensi Ditambah?
Kemenperin merespons wacana penurunan subsidi motor listrik dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit. Wamenperin Faisol Riza mengikuti keputusan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, namun masih menunggu kepastian kuota penerima. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk 1 juta unit motor listrik, dengan implementasi mulai September 2026.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya angkat bicara terkait wacana penurunan subsidi pembelian motor listrik dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan pihaknya menyerahkan keputusan besaran subsidi tersebut kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"Pokoknya kan sudah, begitu aja. Pak Purbaya bilang sudah ya berarti sudah," ujar Faisol di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (21/8).
Meski demikian, Faisol mengungkapkan bahwa pemerintah masih menunggu kepastian terkait kuota penerima subsidi motor listrik. Saat ditanya apakah penurunan besaran subsidi akan diimbangi dengan penambahan kuota, Faisol memberi sinyal bahwa kemungkinan tersebut terbuka.
"Ya mudah-mudahan, kayaknya begitu sih (kuota penerima bertambah)," tuturnya.
Faisol menjelaskan bahwa asosiasi industri sebelumnya telah mengusulkan penambahan kuota subsidi motor listrik. Namun, usulan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah. Ia juga menyebut bahwa Purbaya dijadwalkan bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas sejumlah hal, termasuk soal subsidi motor listrik.
"Pak Purbaya kabarnya mau ketemu Pak Menteri AGK juga, jadi kita tunggu aja. Salah satunya itu (bahas subsidi motor listrik)," kata Faisol.
Namun, Faisol belum dapat memastikan jumlah kuota subsidi yang akan ditetapkan. Ia meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Terkait waktu pelaksanaan, Faisol mengatakan implementasi subsidi akan mengikuti rencana yang sebelumnya disampaikan Purbaya, yakni mulai September 2026.
"Kalau Pak Purbaya ngomong gitu (September) ya kira-kira gitu," sebutnya.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp3 juta untuk setiap pembelian motor listrik yang diproduksi di dalam negeri. Program ini ditargetkan mencakup 1 juta unit motor listrik dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp3 triliun.
"Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp3 juta. (Anggarannya) Rp3 triliun," ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (20/8).
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)