Turki Siapkan Red Notice Interpol untuk Netanyahu, Ini Alasannya

Turki berencana mengeluarkan red notice Interpol untuk menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu terkait dugaan genosida di Gaza. Menteri Kehakiman Turki, Akin Gurlek, menyebut proses penuntutan terhadap 35 terdakwa, termasuk Netanyahu dan Afek Moskovitch. Langkah ini untuk mempersempit ruang gerak Netanyahu, sementara Israel menyebutnya sebagai kemunafikan.

Aug 29, 2026 - 02:14
Updated: 2 months ago
0
Turki Siapkan Red Notice Interpol untuk Netanyahu, Ini Alasannya
Turki Siapkan Red Notice Interpol untuk Netanyahu, Ini Alasannya

Turki mengambil langkah hukum internasional dengan berencana menerbitkan red notice Interpol untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Keputusan ini diambil terkait dugaan tindakan genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza.

Red notice Interpol merupakan permintaan resmi kepada aparat penegak hukum di negara-negara anggota untuk mencari dan menangkap sementara seseorang yang menjadi subjek permintaan. Langkah ini menjadi bagian dari sikap keras Ankara terhadap Israel di tengah konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah.

Menteri Kehakiman Turki, Akin Gurlek, melalui unggahan di media sosial X pada Jumat (21/8), mengungkapkan bahwa selain Netanyahu, seorang warga Israel bernama Afek Moskovitch juga masuk dalam daftar red notice tersebut. Ia menyebut proses penuntutan dilakukan terhadap 35 terdakwa dalam perkara nomor 2026/108 Esas di Pengadilan Pidana Berat Istanbul ke-11.

Alasan utama Turki menetapkan red notice adalah karena menilai Netanyahu bertanggung jawab atas tindakan yang dikategorikan sebagai genosida terhadap warga Palestina. Sikap ini tidak terlepas dari operasi militer Israel di Gaza yang telah menimbulkan korban besar di kalangan warga sipil.

Turki selama ini menjadi salah satu negara yang paling vokal mengkritik tindakan Israel di Gaza dan menyerukan pertanggungjawaban terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap warga Palestina. Dengan menerbitkan red notice, Turki ingin mempersempit ruang gerak Netanyahu ketika bepergian ke negara lain yang bekerja sama dengan Interpol.

Menanggapi langkah tersebut, Netanyahu menyebut sikap Turki sebagai bentuk 'kemunafikan' dan menegaskan bahwa Israel tidak terkesan dengan upaya Turki. Dalam pernyataan resmi kantor Netanyahu pada Jumat (21/8), ia bahkan menyebut Erdogan sebagai 'diktator antisemit' yang membantai warga Kurdi, mendukung Hamas, dan menindas rakyatnya sendiri.

Langkah Turki ini menambah ketegangan hubungan kedua negara yang memang sudah buruk akibat perbedaan sikap terhadap konflik Gaza. Meski red notice Interpol tidak bersifat mengikat secara hukum, namun dapat membatasi perjalanan internasional Netanyahu jika negara-negara anggota Interpol mematuhinya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User