Suku Bunga Naik, Menkeu Suahasil Beri Peringatan Sebelum DKI Terbitkan Obligasi Rp3,5 Triliun
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar mempertimbangkan kenaikan suku bunga obligasi pemerintah pusat sebelum menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Ia menegaskan penerbitan surat utang daerah harus mengikuti aturan yang berlaku, sementara pemerintah menyiapkan opsi pembiayaan lewat APBN sebagai alternatif.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan peringatan kepada pemerintah daerah yang berencana menerbitkan obligasi, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, kondisi pasar perlu menjadi pertimbangan utama, terlebih suku bunga obligasi pemerintah pusat saat ini sedang mengalami kenaikan.
Suahasil menegaskan bahwa penerbitan obligasi daerah tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada aturan yang harus dipatuhi. Pemerintah daerah yang ingin menerbitkan surat utang wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Obligasi daerah itu ada aturan yang berlaku. Ada peraturannya yang berarti bahwa kalau mau dilakukan ya sesuai ketentuan yang ada," ujar Suahasil saat ditemui usai Rapimnas Kadin di Jakarta, Jumat (30/10).
Ia menyoroti tren suku bunga obligasi pemerintah pusat yang tengah menanjak. Menurut Suahasil, hal itu harus menjadi perhatian semua pihak yang berniat menerbitkan obligasi daerah.
"Tadi ada yang nanya, obligasi pemerintah pusat aja sudah meningkat suku bunganya. Nah, ini tentu harus menjadi perhatian dari semua yang ingin berniat untuk mengeluarkan obligasi," katanya.
Sebagai alternatif, pemerintah menyiapkan sejumlah opsi pembiayaan melalui APBN untuk mendukung proyek-proyek pemerintah daerah. Pembahasan mengenai opsi tersebut akan terus dilakukan, termasuk melalui komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
Suahasil menyebut komunikasi dengan Pemprov DKI terkait pembiayaan itu sudah mulai berjalan. Sejumlah proyek di Jakarta selama ini telah mendapat dukungan APBN, baik melalui belanja negara maupun pembiayaan, seperti proyek MRT yang merupakan penerusan.
Dukungan pembiayaan melalui APBN serupa, kata Suahasil, juga dilakukan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi atau surat utang daerah senilai Rp3,5 triliun. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut langkah itu menjadi yang pertama dilakukan pemprov di seluruh Indonesia.
Pramono menjelaskan rencana penerbitan surat utang Jakarta untuk meredam tekanan fiskal setelah pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil atau Transfer ke Daerah Jakarta sebanyak Rp15 triliun. Ia pun menargetkan nilai emisi obligasi daerah tersebut mencapai Rp3,5 triliun dan optimistis surat utang itu akan banyak dipesan seiring besarnya daya tarik Jakarta.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)