Sejarah Kota Padang: Dari Permukiman Nelayan hingga Ibu Kota Sumatera Barat
Kota Padang yang kini menjadi ibu kota Provinsi Sumatera Barat memiliki perjalanan sejarah panjang, mulai dari kawasan rantau dan permukiman nelayan hingga berkembang menjadi pusat perdagangan, pemerintahan, dan aktivitas masyarakat. Perkembangannya dipengaruhi dinamika Minangkabau, Aceh, perdagangan pesisir, kolonialisme Belanda, pendudukan Jepang, hingga periode setelah kemerdekaan Indonesia.
PADANG — Sahkato.com, Siapa sangka, Kota Padang yang kini menjadi pusat pemerintahan dan salah satu kota penting di pantai barat Sumatera disebut bermula sebagai kawasan permukiman nelayan. Sejarah perkembangannya tidak dapat dilepaskan dari perjalanan Minangkabau, perdagangan pesisir Sumatera, pengaruh Aceh, hingga perebutan kepentingan bangsa-bangsa Eropa.
Secara geografis, Padang berada di pantai barat Pulau Sumatera. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980 sebagaimana disebutkan dalam sumber, luas wilayah Kota Padang mencapai 694,96 kilometer persegi dan terdiri atas 11 kecamatan. Wilayahnya juga memiliki bentang alam yang beragam, mulai dari kawasan pantai hingga dataran tinggi.
Berawal dari Daerah Rantau
Jejak awal Padang dalam sumber dikaitkan dengan sejarah Minangkabau sekitar abad ke-15. Pada masa Kerajaan Minangkabau, Padang disebut masih berupa permukiman nelayan dan dalam tambo Minangkabau dikenal sebagai daerah rantau.
Sumber tersebut menyebut pendatang dari Kubung XIII Solok yang berkaitan dengan Luhak Nan Tigo Agam, Tanah Datar, dan Limo Puluh Kota datang ke kawasan Padang. Namun, sebelum kedatangan mereka disebut telah terdapat kelompok masyarakat yang dikenal sebagai Rupit dan Tirau.
Pada periode yang hampir bersamaan, pengaruh Kerajaan Aceh mulai berkembang di pesisir barat Sumatera, terutama untuk kepentingan perdagangan. Tiku, Pariaman, dan Inderapura berkembang sebagai kawasan perdagangan penting, sementara Padang pada awalnya lebih berperan sebagai daerah persinggahan.
Perdagangan Mengubah Posisi Padang
Perubahan jalur perdagangan turut memengaruhi perkembangan kawasan pantai barat Sumatera. Setelah Malaka dikuasai Portugis pada 1511 dan kawasan Selat Malaka menghadapi berbagai konflik, jalur perdagangan di pantai barat Sumatera semakin memperoleh perhatian.
Muara-muara di sepanjang pantai barat kemudian berkembang menjadi pelabuhan perdagangan. Tiku, Pariaman, dan Indrapura disebut berkembang lebih dahulu karena dekat dengan komoditas perdagangan, terutama lada di bagian utara dan emas di selatan.
Pada masa pengaruh Aceh, kawasan Padang disebut terbagi menjadi tiga daerah, yakni Padang, Pauh, dan Koto Tangah. Kondisi politik dan perdagangan kemudian kembali berubah ketika bangsa Eropa semakin aktif memasuki kawasan pantai barat Sumatera.
Belanda Masuk, Perlawanan Muncul
Sekitar 1616, Belanda dan Inggris disebut mulai mendarat di sejumlah muara pelabuhan di pantai barat. Melemahnya kekuasaan Aceh setelah wafatnya Sultan Iskandar Muda pada 1636 kemudian membuka ruang semakin besar bagi Belanda untuk memperluas pengaruhnya.
Belanda selanjutnya mendirikan kantor perdagangan, menggunakan mata uang Belanda sebagai alat tukar, dan memperkuat kedudukannya di Padang. Dalam proses tersebut, Orang Kaya Kecil atau Urang Kayo Kaciak memiliki peran penting sebagai penghubung antara kompeni, penduduk setempat, dan raja-raja muda. Pada 18 Agustus 1667, berdasarkan beslit kompeni sebagaimana dicatat sumber, Orang Kaya Kecil diangkat sebagai penguasa Padang.
Namun, keberadaan Belanda tidak diterima begitu saja. Kebijakan monopoli perdagangan memunculkan perlawanan masyarakat.
Salah satu peristiwa penting terjadi pada malam 7 Agustus 1669, ketika loji Belanda di kawasan Muara Batang Arau diserang dan dibakar oleh pejuang dari Pauh dan Koto Tangah. Berdasarkan sumber artikel, peristiwa tersebut kemudian dijadikan dasar penetapan hari jadi Kota Padang melalui SK Walikotamadya Padang Nomor 188.452.25/SK-ESK/1986.
Dengan dasar itu, 7 Agustus 1669 memiliki posisi penting dalam narasi sejarah Kota Padang.
Padang Berkembang Menjadi Pusat Pemerintahan
Pada 20 Mei 1784, Belanda untuk pertama kalinya menetapkan Padang sebagai pusat kedudukan dan perdagangan di Sumatera Barat. Memasuki akhir abad ke-18, kawasan perkotaan Padang masih terkonsentrasi di sekitar Batang Arau, Kampung Cina, Kampung Keling, Pasar Hilir, Pasar Mudik, Pulau Aia, Ranah Binuang, Alang Lawas, dan Seberang Padang.
Perjalanan kota juga sempat mengalami pergantian kekuasaan. Sumber menyebut Padang dijarah dan dikuasai François Thomas Le Même pada 1793, kemudian diambil alih Inggris pada 1795. Belanda kembali mengklaim kawasan tersebut pada 1819, yang kemudian dikukuhkan melalui Traktat London pada 17 Maret 1824.
Pada 1837, pemerintah Hindia Belanda menjadikan Padang sebagai pusat pemerintahan wilayah Pesisir Barat Sumatera atau Sumatra's Westkust. Wilayah kota selanjutnya berkembang ke arah Nanggalo dan Ulak Karang di utara, Teluk Bayur di selatan, serta Lubuk Begalung, Marapalam, dan Andalas di bagian timur.
Sistem administrasi juga berubah. Pemerintahan wilayah yang sebelumnya berkaitan dengan penghulu kemudian berkembang menggunakan sistem wijk atau kampung. Padang pada perkembangannya terbagi ke sejumlah wijk dan kemudian distrik sebagai bagian dari sistem pemerintahan kolonial.
Dari Pendudukan Jepang hingga Kemerdekaan
Menjelang kedatangan Jepang pada 17 Maret 1942, Belanda meninggalkan Padang. Dalam periode tersebut, Soekarno disebut sempat berada di kota ini sebelum kemudian bertemu dengan panglima Angkatan Darat Jepang untuk Sumatera. Setelah Jepang menguasai keadaan, Padang dijadikan kota administratif untuk urusan pembangunan dan pekerjaan umum.
Berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 disebut baru sampai ke Padang sekitar akhir Agustus. Tidak lama kemudian, pada 10 Oktober 1945, tentara Sekutu memasuki Padang melalui Pelabuhan Teluk Bayur.
Perjalanan pemerintahan Padang pada awal kemerdekaan juga tidak terlepas dari tokoh-tokoh penting. Mr. Abubakar Ja'ar tercatat sebagai wali kota pertama pada periode 1945–1946. Kepemimpinan kemudian dilanjutkan Bagindo Aziz Chan pada 1946–1947.
Bagindo Aziz Chan kemudian dikenal sebagai Wali Kota Pejuang. Ia gugur pada 17 Juli 1947 dalam periode konflik dengan Belanda. Setelah itu, akibat Agresi Militer Belanda, pemerintahan Kota Padang sempat dipindahkan ke Padang Panjang.
Menjadi Ibu Kota Sumatera Barat
Pada 9 Maret 1950, Padang dikembalikan ke Republik Indonesia setelah sebelumnya berada dalam struktur Republik Indonesia Serikat. Kemudian, pada 15 Agustus 1950, pemerintahan Kota Padang ditetapkan sebagai daerah otonom berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Tengah yang disebutkan dalam sumber.
Peran Padang semakin kuat ketika pada 29 Mei 1958, Gubernur Sumatera Barat secara de facto menetapkannya sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Barat. Sumber artikel menyebut status tersebut kemudian memperoleh dasar de jure pada 1975 seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah.
Perubahan besar berikutnya terjadi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980. Wilayah Padang diperluas menjadi 694,96 kilometer persegi, terdiri atas 11 kecamatan dan, sebagaimana dicatat dalam sumber historis tersebut, 193 kelurahan pada masa itu.
Perjalanan panjang tersebut menunjukkan bahwa Padang tidak tumbuh dalam satu periode. Kota ini terbentuk melalui dinamika masyarakat Minangkabau, perdagangan antardaerah dan internasional, kolonialisme, perlawanan masyarakat, perubahan pemerintahan, serta perjalanan Indonesia menuju kemerdekaan.
Dari kawasan rantau dan permukiman nelayan, Padang kemudian berkembang menjadi pusat perdagangan dan pemerintahan hingga akhirnya menjadi ibu kota Sumatera Barat. Jejak panjang itulah yang membentuk identitas Kota Padang sebagaimana dikenal saat ini.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0