Regulator Jerman Menekan Apple, Aturan Izin Data untuk Iklan di iPhone Bakal Berubah
Apple akan mengubah aturan penggunaan data untuk iklan tertarget di iPhone dan iPad setelah penyelidikan otoritas persaingan usaha Jerman. Perubahan ini mencakup desain ulang pop-up izin pelacakan agar lebih netral, berlaku di hampir seluruh negara Uni Eropa, dan dipantau selama tujuh tahun. Langkah ini menyusul denda yang dijatuhkan regulator Prancis dan Italia.
Apple dipaksa mengubah kebijakan penggunaan data pribadi untuk iklan tertarget di perangkat iPhone dan iPad. Langkah ini merupakan hasil penyelidikan panjang yang dilakukan otoritas persaingan usaha Jerman, Federal Cartel Office, yang menemukan praktik tidak adil dalam kerangka App Tracking Transparency (ATT).
Regulator Jerman menilai kebijakan ATT memberikan keuntungan tidak semestinya bagi aplikasi milik Apple dibandingkan aplikasi pihak ketiga. Perbedaan perlakuan ini dinilai berpotensi melanggar aturan persaingan usaha yang berlaku. Sebagai tindak lanjut, Apple diberi waktu empat bulan untuk menerapkan perubahan setelah keputusan resmi disampaikan.
Salah satu perubahan utama adalah desain ulang pop-up permintaan izin pelacakan pada aplikasi pihak ketiga. Regulator meminta agar tampilan dan bahasa yang digunakan tidak lagi membuat pengguna enggan memberikan persetujuan. Permintaan izin harus dibuat netral, baik secara visual maupun bahasa, sehingga aplikasi pihak ketiga memiliki posisi yang setara dengan aplikasi bawaan Apple.
Selain itu, pengembang aplikasi pihak ketiga akan mendapatkan fleksibilitas lebih besar untuk menggabungkan permintaan izin ATT dengan permintaan persetujuan tambahan terkait perlindungan data. Apple menyatakan perubahan ini akan diterapkan di hampir seluruh negara anggota Uni Eropa dan telah menyesuaikan teks serta desain pop-up sesuai permintaan otoritas Jerman.
Kebijakan ini berpotensi berdampak signifikan pada pengembang aplikasi yang mengandalkan data pengguna untuk menampilkan iklan tertarget, seperti Meta Platforms selaku induk Facebook. Iklan tertarget umumnya menghasilkan pendapatan lebih besar dibandingkan iklan yang menyasar audiens secara luas, sehingga aturan ATT selama ini menjadi sorotan perusahaan teknologi.
Apple memperkenalkan ATT sebagai upaya memberi pengguna kendali lebih atas data dan aktivitas pelacakan. Namun, kebijakan ini menuai kritik karena dinilai menghambat bisnis iklan digital. Sebelum Jerman, regulator Prancis telah menjatuhkan denda €150 juta dan Italia mengenakan denda €98,6 juta kepada Apple terkait kerangka ATT.
Dengan keputusan terbaru ini, Apple harus menyesuaikan mekanisme persetujuan data di perangkatnya agar tidak memberikan keuntungan yang tidak adil kepada aplikasi miliknya sendiri. Komitmen perubahan ini akan berlaku selama tujuh tahun dan pelaksanaannya diawasi oleh wali amanat yang ditunjuk.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)