Potongan Betis Kanan dan Kiri Ditemukan, Polisi Uji DNA untuk Pastikan Kaitan dengan Mutilasi Depok

Polda Metro Jaya melakukan uji forensik dan pencocokan DNA terhadap sepasang potongan betis yang ditemukan warga di sekitar Sungai Limo, Depok, untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus mutilasi. Temuan ini menjadi krusial dalam melengkapi bukti dan rekonstruksi perkara yang telah menggelar 51 adegan.

Aug 24, 2026 - 07:29
Updated: 2 months ago
0
Potongan Betis Kanan dan Kiri Ditemukan, Polisi Uji DNA untuk Pastikan Kaitan dengan Mutilasi Depok
Potongan Betis Kanan dan Kiri Ditemukan, Polisi Uji DNA untuk Pastikan Kaitan dengan Mutilasi Depok

Polda Metro Jaya tengah memeriksa sepasang potongan tubuh berupa betis kanan dan kiri yang diduga kuat berkaitan dengan kasus mutilasi di Depok, Jawa Barat. Pemeriksaan medis-forensik difokuskan pada pencocokan struktur anatomi dan bukti DNA untuk memastikan apakah potongan tersebut merupakan bagian dari jasad korban yang sedang diungkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa tim saat ini fokus melakukan pencocokan forensik. "Kami perlu memastikan secara pasti apakah dua potongan betis kanan dan kiri yang ditemukan ini merupakan bagian dari jasad korban mutilasi yang sedang diungkap," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu.

Proses identifikasi fisik ini dinilai sebagai langkah krusial bagi penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain untuk melengkapi bukti materiel, hasil pemeriksaan juga akan digunakan untuk merekonstruksi keutuhan jasad korban dalam berkas perkara.

Potongan tubuh tersebut sebelumnya ditemukan oleh dua petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo saat sedang melakukan pembersihan rutin di aliran Sungai Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, pada Rabu (19/8). Temuan itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Ketua Tim Khusus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim gabungan bersama Unit Identifikasi Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Potongan tubuh tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut.

Dalam perkembangan kasus ini, Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi sebanyak 51 adegan terkait pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, membenarkan bahwa seluruh rangkaian reka ulang peristiwa telah selesai dilaksanakan.

"Betul, sudah selesai dilakukan rekonstruksi. Total ada 30 adegan di mana masing-masing adegan memiliki sub-adegan, dengan total 51 adegan rekonstruksi," kata Dimitri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/8). Ia menambahkan bahwa pelaksanaan rekonstruksi menghasilkan temuan fakta baru yang berdampak pada penetapan pasal sangkaan terhadap tersangka berinisial SA.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User