Pemeriksaan Diperdalam, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Penistaan Agama di Ancol

Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami pemeriksaan terhadap dua terduga penistaan agama di Festival Musik The Sound Project, Ancol. Keduanya berinisial R dan E, dan polisi membuka kemungkinan adanya tersangka lain. Mereka dijerat Pasal 300 dan 301 KUHP baru.

Aug 14, 2026 - 02:01
Aug 14, 2026 - 02:01
 0
Pemeriksaan Diperdalam, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Penistaan Agama di Ancol
Pemeriksaan Diperdalam, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Penistaan Agama di Ancol

Polres Metro Jakarta Utara terus memperdalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Festival Musik The Sound Project, kawasan Ancol, Jakarta. Dua orang terduga pelaku, seorang perempuan berinisial R dan pria berinisial E, masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Oki Waskito, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku masih berlangsung. "Kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap perempuan berinisial R dan pria berinisial E. Setelah ada penetapan tersangka nanti akan dirilis lagi," ujarnya di Jakarta, Rabu.

Kedua terduga pelaku diamankan setelah video yang memperlihatkan aksi mereka di lokasi acara tersebar luas di media sosial. Oki membenarkan bahwa keduanya terekam dalam video tersebut. "Kedua orang ini ada di dalam video dan mereka ada di lokasi tersebut," tegasnya.

Dalam proses hukum ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 300 dan atau 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana permusuhan atau kebencian agama, serta penghasutan atau pemaksaan agar seseorang tidak beragama.

Oki juga menyatakan bahwa penyelidikan tidak menutup kemungkinan akan merembet ke pihak lain. "Sementara sejauh ini baru dua orang yang baru diamankan dan masih melakukan pendalaman," katanya. Hal ini mengindikasikan bahwa polisi masih membuka peluang adanya tersangka tambahan dalam kasus ini.

Kedua terduga pelaku diketahui merupakan warga Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung mendatangi dan mengamankan mereka. "Keduanya saat ini ada di Polres Metro Jakut," pungkas Oki.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih terus berjalan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0