DPR AS Sahkan Anggaran Pertahanan Rp20.581 Triliun di Tengah Perang dengan Iran
DPR AS meloloskan RUU NDAA 2027 dengan total anggaran US$1,15 triliun (Rp20.581 triliun) untuk Kementerian Pertahanan di tengah perang melawan Iran. RUU ini disahkan dengan suara tipis 216-212, mencerminkan polarisasi politik. Anggaran tersebut termasuk kenaikan gaji militer 5-7% dan pengembangan sistem pertahanan Golden Dome. RUU masih perlu disetujui Senat.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kebijakan Pertahanan Tahunan yang menambah anggaran Kementerian Pertahanan menjadi total US$1,15 triliun (sekitar Rp20.581 triliun). Pengesahan ini terjadi di tengah konflik bersenjata AS dengan Iran.
RUU yang dikenal sebagai National Defense Authorization Act (NDAA) 2027 ini biasanya mendapat dukungan bipartisan yang kuat. Namun, kali ini disahkan melalui pemungutan suara tipis 216 berbanding 212 pada Rabu (22/7) malam waktu AS. Hasil tersebut menunjukkan meningkatnya polarisasi politik di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Meski sudah lolos di DPR, RUU tersebut masih harus mendapatkan persetujuan Senat sebelum resmi menjadi undang-undang. NDAA 2027 mengalokasikan dana sekitar US$250 miliar lebih besar dibandingkan NDAA 2026. Penambahan anggaran ini termasuk untuk kenaikan gaji personel militer AS sebesar 5-7 persen.
Ketua DPR AS Mike Johnson menyatakan bahwa undang-undang ini memberikan kenaikan gaji yang sudah lama tertunda bagi prajurit, serta memperkuat kemampuan penangkal nuklir dan pertahanan rudal, termasuk pembangunan sistem Golden Dome. Presiden Trump juga terus mendorong pengembangan sistem pertahanan rudal Golden Dome yang terinspirasi dari Iron Dome milik Israel.
Anggota Partai Republik di Komite Angkatan Bersenjata DPR mengatakan RUU tersebut akan membantu membangun kembali persediaan amunisi yang menipis akibat perang melawan Iran. Sebaliknya, anggota DPR dari Partai Demokrat Jerry Nadler menolak memberikan dana sebesar US$1,15 triliun kepada pemerintahan Trump. Ia menyebut RUU itu mahal, buruk, mendanai perang ilegal, dan melemahkan demokrasi.
RUU ini juga memuat SAVE America Act, salah satu kebijakan prioritas Trump yang memberlakukan pembatasan baru terhadap sistem pemungutan suara secara nasional. Ketentuan itu dimasukkan melalui manuver prosedural dan memicu kemarahan Partai Demokrat, yang diperkirakan akan mempersulit pembahasan di Senat. Selain itu, kontroversi muncul terkait bagian lain NDAA yang menyerukan peningkatan kerja sama militer AS dengan Israel.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)